Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pabrik Garam Kucing-kucingan, Satpol PP Sita Alat Berat

Bali Tribune/ SITA - Satpol PP Klungkung menyita peralatan proyek pembangunan Pabrik garam Karangdadi, Kusamba.
Balitribune.co.id | Semarapura -  Kesabaran Sat Pol PP Kabupaten Klungkung rupanya sudah di ubun-ubun dengan tingkah polah pemilik pabrik garam di Dusun Karangdadi, Kusamba, Dawan, Klungkung. Kegeraman mereka beralasan karena diajak main kucing-kucingan oleh pemilik pabrik dengan tidak mengindahkan saran dan perintah yang sudah disepakati dalam penertiban yang dilakukan.
 
Sat Pol PP Klungkung bereaksi tegas dengan menyita sejumlah peralatan tukang di lokasi proyek. Kasat Pol PP, Putu Suarta, SH ditemui, Senin (3/8), mengatakan, saat anak buahnya turun melakukan pengecekan ke lokasi proyek, Minggu (2/80) sekitar pukul 19.00 wita, buruh proyek masih ditemukan asik mengerjakan proyek bangunan Pabrik Garam yang sudah diperingati.  “Mereka kelewatan tingkahnya, Kalau diketahui ada petugas patroli, mereka sembunyi. Mereka pintar main kucing-kucingan,” tegas Suarta.
 
Dengan ulah mereka, Putu Suarta segera memerintahkan anak buahnya turun melakukan sidak secara diam-diam pada malam hari kelokasi pabrik garam tersebut,ternyata mereka pergoki para pekerja proyek masih bebal dengan melanjutkan proyek pabrik garam tersebut. ”Kami ambil sejumlah peralatan kerjanya dan kami minta mereka membuat surat pernyataan. Jika masih bandel bekerja, baru akan kami buatkan SP (surat peringatan) kedua,” jelas pejabat asal Lingkungan Pegending yang juga menjabat Ketua PHDI Klungkung ini.
 
Seperti pemberitaan sebelumnya, pabrik garam milik pengusaha asal Karangasem, tinggal di Ubud Gianyar ini, beberapa hari sebelumnya sempat pabriknya ditutup paksa oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Penutupan pabrik tersebut karena pabrik ini dituding melanggar Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 tentang RTRW Bali serta Perda Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kabuapten Klungkung,sehingga dengan tegas Bupati Suwirta saat itu meminta pemilik pabrik agar segera menghentikan kegiatannya membangun bangunan pabrik garam tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.