Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Padat Karya agar Digenjot Cepat

TUTUP - Bupati Suwirta menutup kegiatan Penyerapan Tenaga Kerja dengan Pola Padat Karya Tahun 2018 di Dusun Pemenang Desa Nyalian.

BALI TRIBUNE - Jangan melakukan pekerjaan sepotong sepotong, kerjakan semua proyek padat karya hingga tuntas supaya manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat. Demikian penegasan yang disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika menutup Kegiatan Penyerapan Tenaga Kerja dengan Pola Padat Karya Tahun 2018 di Dusun Pemenang Desa Nyalian kecamatan Banjarangkan, Senin (9/7).  Menurutnya, sebuah proyek padat karya yang dikerjakan sepotong  sepotong tidak akan memberi manfaat dan malah akan menambah biaya tinggi jika dilanjutkan beberapa tahun kemudian. Untuk itu kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta perintahkan untuk mendata semua kegiatan padat karya serta lanjut menyelesaikan seluruh proyek pembangunan dengan tuntas. “Untuk jalan sepanjang  300M dan lebar 5M ini supaya dilanjutkan pada tahun 2019 hingga tuntas,” ujar Bupati Suwirta. Perbekel Desa Nyalian IB Alit Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Suwirta, jalan ini sangat diperlukan warga setempat. “Program padat karya ini sangat diperlukan masyarakat untuk memperlancar akses masyarakat baik  menuju pemukiman maupun ke tempat pesucian, semoga pengerjaan tahap selanjutnya yakni pengaspalan bisa segera terwujud ,” katanya. Penutupan padat karya dusun Pemenang  ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. kegiatan padat karya ini berhasil membuka jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 5 meter. Jalan ini merupakan akses warga  menuju ke pemukiman, Subak gombeng kelod, subak giri dan tempat Pesucian Ida Betara Dalem Suladri. Dikerjakan selama 20 hari oleh ratusan tenaga kerja yang merupakan warga setempat. Upah yang diberikan pun bervariasi, untuk pengayah di upah 80 ribu per hari, sedangkan  tukang digaji  85 ribu per hari.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.