Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pembangunan Infrastruktur Indonesia Jalan Tol Gilimanuk – Denpasar, Pusat Turunkan Tim ke Daerah Terdampak

Bali Tribune/REKANAN - Pihak rekanan Kementerian Desa untuk pendampingan di wilayah terdampak Pembangunan Infrastruktur Indonesia menemui Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Rabu (6/10/2021) kemarin.


balitribune.co.id | Negara - Salah satu proyek Pembangunan Infrastruktur Indonesia (PPI) akan dibangun adalah jalan tol Gilimanuk-Denpasar. Proyek tersebut juga akan menimbulkan dampak terhadap Kabupaten Jembrana. Sejumlah desa dari Kecamatan Melaya hingga Pekutatan telah dipastikan akan dilalui jalan tol. Tim dari pemerintah pusat kini sudah diturunkan ke daerah terdampak.

Kabupaten Jembrana merupakan salah satu daerah yang terkena dampak dari pembangunan infrastruktur Indonesia berupa pembangunan jalan tol. Untuk memuluskan pelaksanaannya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi juga ternyata telah menunjuk rekanan sebagai pendamping terhadap daerah terdampak proyek.

Rekanan yang ditunjuk yakni PT Narapati bahkan sudah turun ke daerah. Pihak rekanan ini juga sudah menemui Bupati Jembrana, Rabu (6/10/2021) untuk membicarakan rencana Pembangunan Infrastruktur Indonesia yakni jalan tol Gilimanuk-Denpasar.

Pihak rekanan ini mengakui bahwa proyek tersebut akan berdampak terhadap masyarakat di wilayah yang terkena jalur tol.
"Dampak dari pembangunan ini tentu akan berimbas kepada masyarakat yang ada di Jembrana. Itulah yang akan kita siapkan pendampingan," ujar Sri, salah seorang utusan pihak rekanan tersebut.

Menurutnya untuk mengantisipasi dampak pembangunan itu, akan dilakukan upaya pendampingan dan pelatihan di tingkat desa. Pihaknya ditunjuk sebagai tim pendamping yang akan memberikan pendampingan/pelatihan bagi desa- desa di Jembrana yang terdampak pengembangan infrastruktur rencana pembangunan tol Gilimanuk.

"Kami ditunjuk oleh Kementerian Desa yang ada di Jakarta untuk melakukan pendampingan dan pelatihan di desa-desa yang wilayahnya terdampak dari pembangunan infrastruktur Indonesia (PII) itu sendiri," ungkapnya. Kendati yang akan menerima dampak dari pembangunan jalan tol tersebut adalah masyarakat di desa, namun pendampingan dan pelatihan yang akan dilaksanakan tersebut diakuinya akan diprioritaskan untuk pembangunan SDM aparatur desa dan Dadan Usah Milik Desa (BUMDes).

"Kita akan klasifikasi dulu pelatihan dan pendampingan itu. Kalau pelatihan untuk aparatur desa kita akan fokuskan terkait kebijakan desa," ujarnya.

"Sementara untuk BUMdes akan kita berikan pelatihan khususnya yang berkaitan dengan teknologi informasi. Ke depan kita pastikan desa dan Bum-Desa itu mampu menggunakan aplikasi teknologi informasi,” imbuhnya. Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba juga mengakui masyarakat Jembrana akan menerima dampak pembangunan jalan tol tersebut.

"Warga masyarakat kami (Jembrana) secara psikis tentu merasakan dampak dari program pembangunan infrastuktur Indonesia berupa jalan tol," ujarnya. Pihaknya mengapresiasi kehadiran pihak rekanan Kemendes tersebut yang akan melakukan pendampingan di Jembrana.

"Tentu kami sangat senang utusan Kemendes akan melakukan pendampingan dan pelatihan kepada aparatur desa dan BUMDes. Hal ini sangatlah kami butuhkan," ujarnya.

Namun rencana untuk mengembangkan akses terkait dengan penggunaan aplikasi teknologi yang direncanakan tersebut, diakuinya justru sudah direncanakan lebih awal di Kabupaten Jembrana.

“Rencana dari Kementerian Desa untuk membangun aplikasi berbasis teknologi itu kami sangat setuju sekali, bahkan kami di Jembrana sudah merencanakan dimana setiap desa akan ada satu orang tenaga yang mengoperasikannya,” jelas Bupati asal Desa Kaliakah ini.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.