Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

Pipa PDAM
Bali Tribune / PIPA AIR - Penampakan pipa bawah laut yang membentang di bawah tol Bali Mandara. Pipa ini milik PDAM Tirta Mangutama untuk mengalirkan air ke wilayah Kuta Selatan.

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama I Wayan Suyasa mengatakan saat ini progres fisik proyek telah berjalan signifikan. Namun, pihaknya harus memastikan seluruh tahapan sesuai ketentuan, terutama pada titik pekerjaan yang berada di jalur jalan nasional.

"Pipa sudah terpasang sampai kawasan tol dan Bypass Ngurah Rai. Saat ini kami menunggu izin koneksi pada pipa di jalan nasional, karena pengerjaan harus dipastikan tidak merusak infrastruktur jalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, proses perizinan tersebut cukup kompleks karena melibatkan banyak pihak dan terpusat di pemerintah pusat. Tercatat, sedikitnya 24 instansi terlibat dalam koordinasi untuk memastikan proyek berjalan sesuai regulasi.

Proyek pipa bawah laut ini merupakan kerja sama dengan pihak swasta dengan nilai investasi sekitar Rp100 miliar. Skema pembiayaan dilakukan secara bertahap selama dua tahun, dengan sistem pembayaran yang disesuaikan dengan volume air yang terdistribusi.

Selain proyek tersebut, PDAM Tirta Mangutama juga menyiapkan langkah jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan air bersih, salah satunya melalui pemanfaatan sumber air baku dari Tukad Mati.

Saat ini, izin pengambilan air yang dimiliki sebesar 300 liter per detik. Namun, pada musim hujan, kapasitas pengambilan direncanakan ditingkatkan hingga 1.000 liter per detik guna menambah pasokan sekaligus membantu mengurangi potensi banjir di kawasan Legian dan Seminyak. 

wartawan
ANA
Category

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.