Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Plaza Kuliner Stage Ceningan Molor Sampai Februari 2022

Bali Tribune/ MOLOR - Proyek Plaza Kuliner Stage Ceningan molor ,volume hamya 54 persen.



balitribune.co.id | Semarapura - Proyek Plaza Kuliner Stage Ceningan sampai akhir tahun 2021 ternyata belum bisa menuntaskan pengerjaannya. Karena kondisi riil tersebut  CV. Segitiga Jaya Utama yang mengerjakan proyek pembangunan toilet dan plaza kuliner di Stage Ceningan molor hingga Februari 2022.

Hal ini terjadi karena pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan proyek tepat waktu sehingga meminta tambahan waktu 50 hari kerja lagi untuk menyelesaikan. Pada akhir batas waktu pengerjaan, proyek toilet senilai Rp 1,086 miliar tersebut ternyata hanya selesai 54 persen dari volume pekerjaan yang telah dikerjakan. Untuk itu pihak rekanan melakukan permohonan untuk memperpanjang masa kerja sampai 50 hari.

Proyek yang seharusnya selesai 16 Desember 2021 mundur hingga awal Februari 2022. Kadis Pariwisata Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Putra Wedana menyampaikan, meski mendapatkan perpanjangan waktu pengerjaan, pihak rekanan tetap akan mendapatkan sanksi berupa denda sesuai tertuang di dalam kontrak yang telah disepakati. "Harapan kita agar bisa diselesaikan dengan waktu yang telah diberikan," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2021).

Kadis Anak Agung Wedana menambahkan, jika pengerjaan proyek tersebut tidak selesai, Nantinya pencairan nilai proyek akan disesuaikan dengan volume pekerjaan yang telah dikerjakan. Dalam pengerjaan proyek tersebut ternyata menggunakan material di sekitar dalam pengurugan. Hal ini sedikit nyeleneh karena proyek yang telah ditenderkan seharusnya menggunakan material dari pihak rekanan.

Menurut Gung Wedana khusus untuk proyek toilet dan plaza kuliner stage Ceningan terdapat perbedaan. Mengingat di dalam kontrak telah dicantumkan tanah urug diambil dari sekitar lokasi proyek tersebut.

wartawan
SUG
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.