Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

Sepanduk penolakan
Bali Tribune / SPANDUK - Warga pemilik lahan di jalur shortcut titik 9-10 Desa Pegayaman memasang spanduk penolakan lahan mereka dibongkar sebelum proses ganti rugi diselesaikan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Persoalan utama yang dikeluhkan warga adalah adanya ketimpangan harga lahan yang sangat mencolok antar pemilik lahan yang bertetangga. Warga bernama Kartono dan Jalal Suyudi keduanya warga Desa Pegayaman, mengungkapkan lahan miliknya hanya dihargai Rp19,4 juta, sementara lahan di sebelahnya dihargai jauh lebih tinggi, yakni mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Selain ketimpangan harga lahan, ia juga menyoroti ganti rugi tanaman, seperti pohon cengkih dan pepohonan lainnya, yang dinilai tidak sesuai dengan data yang dicatat oleh tim appraisal di lapangan. Untuk memastikan proses ganti rugi mereka berjalan sesuai harapan, sejumlah pemilik lahan membentangkan spanduk berisi penolakan proyek shortcut titik 9-10 dilanjutkan sebelum proses ganti rugi dituntaskan.

“Sebelum lahan kami dibongkar kami menuntut hak kami atas tanaman yang tidak terhitung ganti rugi dan tanah yang tidak sesui harga dijalur shortcut titik 9-10,” tegas Kartono, Rabu (25/3/2026).

Kartono menceritakan proses pemberian ganti rugi tersebut berlangsung tidak transparan. Awalnya, warga diundang ke Gedung Kesenian tanpa diberikan informasi detail mengenai nominal harga. Sesampainya di sana, warga diminta untuk menandatangani dokumen terlebih dahulu sebelum diperbolehkan membuka amplop yang berisi nilai kompensasi.

"Kami diminta tanda tangan dulu baru boleh buka amplop. Katanya amplop itu sebuah kejutan. Tapi setelah dibuka, ternyata harganya tidak sesuai harapan dan sangat timpang," ujar Kartono.

Kartono pemilik lahan seluas 2.800 m² menambahkan, warga juga sempat mendapat intimidasi jika mereka tidak menerima nilai tersebut, uang ganti rugi akan hangus namun lahan akan tetap dibongkar untuk proyek. “Karena merasa hak kami belum terpenuhi, warga memilih untuk tetap bertahan dan menjaga lahan mereka,” imbuhnya.

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 14 Kepala Keluarga (KK) dengan total 19 berkas lahan yang masih bermasalah dan belum tuntas proses ganti ruginya. Warga telah melakukan berbagai upaya untuk mencari keadilan, mulai dari mengadu ke DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga bersurat kepada Gubernur Bali, namun hingga kini belum mendapatkan solusi yang memuaskan. 

Di lokasi lahan tersebut masih terpasang garis pembatas (police line) untuk memastikan bahwa lahan tersebut masih bermasalah. “Kami berharap Pemprov  Bali segera turun tangan mencari jalan tengah yang adil. Karena kami tidak akan menyerahkan lahan tersebut sebelum ada kesepakatan harga yang layak,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click

Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya! Saatnya Tunjukkan Inovasimu di AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Era digital menyuguhkan ruang kreativitas tanpa batas bagi pelajar Indonesia untuk menjadi bagian dari sebuah perubahan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan, berbasis Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perahu Terbalik di Perairan Gerokgak, Enam Pemancing Selamat

balitribune.co.id I Singaraja - Enam orang pemancing berhasil diselamatkan tim SAR gabungan setelah perahu yang mereka tumpangi terbalik di perairan Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Rabu (3/6/2026) malam. Seluruh korban ditemukan dalam kondisi selamat dan berhasil dievakuasi ke daratan pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.