Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proyek Tanggul di Pantai Ketewel Terkendala Ombak Pasang

Bali Tribune/ TANGGUL - Proyek tanggul penahan abrasi Pantai Gumicik, Desa Ketewel terkendala ombak.
 
balitribune.co.id | Gianyar  - Harapan warga Pantai Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, agar dipasang tanggul penahan abrasi akhirnya terpenuhi. Namun sayang pengerjaannya di awal tidak bisa berjalan lancer lantaran gelombang dan ombak tinggi. 
 
Saat ini proyek sudah berjalan sekitar 70% dan sesuai jadwal mestinya pertengahan September sudah tuntas. Namun karena kendala gelombang, penyelesaian diipastikan molor. Salah seorang warga yang juga pembina nelayan di Pantai Gumicik, I Wayan Puja yang akrab dipanggil Nang Uja, Rabu (18/8/2021), menyebutkan sepekan terakhir gelombang tinggi, sehingga pekerjaan kontruksi terhenti. Ketika gelombang tinggi, pekerja konstruksi kesulitan memasang batu dan beresiko terhadap alat berat tersapu gelombang. "Itu yang saya amati di lapangan, kondisi medan tidak berat, hanya saat ini musim gelombang tinggi," ujarnya.
 
Namuan syukurnya, khususnya para nelayan adalah dibuatkannya tambatan perahu untuk 75 nelayan disana. Sehingga nelayan Gumicik nantinya tidak perlu lagi menitipkan perahu nelayannya di pantai lain. "Sebelumnua perahu di tambatkan di sisi muara sungai, inipun beresiko saat banjir perahu berbenturan dengan perahu lain, dengan dibuatkan tambatan perahu, kami sangat antusias," jelasnya. 
 
Penahan abrasi ini menyambungkan krib antara Denpasar (wilayah Padang Galak) sampai perairan Gianyar dengan panjang sekitar 500 meter. Selama pekerjaan kontruksi, nelayan Pantai Gumicik tidak melaut. "Bahkan sudah sejak 4 bulan lalu nelayan tidak melaut," jelasnya. 
 
Walau demikan, nelayan disana sangat antusias dengan adanya proyek tanggul pantai tersebut, selain sebagai penahan abrasi, juga akan dibuatkan tempat tambatan perahu. Di pantai tersebut, ada sekitar 50an nelayan aktif dan hasil tangkapan ikan yang terkenal adalah ikan anyar Gumicik. 
wartawan
ATA
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.