Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PS Badung Bentengi 18 Pemain

Nyoman Graha Wicaksana
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Manajemen PS Badung telah membentengi sebanyak 18 pemain yang akan diturunkan dalam Piala Indonesia dan Liga 3 putaran nasional agar tidak pindah atau direkrut klub lain, meski turnamen atau kompetisi tersebut belum digulirkan. Cara yang dilakukan manajemen PS Badung tersebut, yakni berupa ikatan kontrak yang sudah diberikan kepada pemain. Ketum Askab PSSI Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, Selasa (8/5) di Kuta, mengatakan ada 18 pemain yang sudah diikat kontrak oleh manajemen PS Badung. "Saat ini pemain yang sudah melalui tahap seleksi ada 21 pemain. Sisanya memang masih dalam tahap negosiasi kontrak itu," ujar Graha Wicaksana. Sebenarnya, lannjut dia, di liga amatir tidak ada istilah kontrak melainkan insentif pemain. Namun, karena sudah getol dengan istilah pengikatan pemain, makanya disebut kontrak. "Soal berapa nominalnya kami sesuaikan dengan budget juga," imbuhnya. Soal anggaran yang dibutuhkan, terutama di Piala Indonesia 2018, pihaknya belum menyebut. Apalagi, Piala Indonesia ini bukanlah target sebenarnya dari tim PS Badung maupun Persekaba. "Piala Indonesia adalah ajang uji coba bagi kami sebelum turun di Liga 3 nanti. PS Badung di nasional dan Persekaba di putaran provinsi," sebutnya. Mengenai bagaimana sistem aturan kandang maupun tandang, pria yang akrab disapa Koming ini pun menjabarkannya. Untuk PS Badung dipastikan menjadi tuan rumah nantinya saat melawan Semeru FC. Pasalnya, aturan dari pusat menyebut tim yang kastanya lebih rendah dari lawan, berhak sebagai 'penyambut tamu'. "Semeru FC adalah peserta Liga 2 musim ini, jadi mereka akan datang ke sini (Badung). Nah, sekarang Persekaba dan lawannya yakni Perse Ende yang masih jadi tanda tanya. Karena kasta Persekaba dan Perse Ende ini sama. Kemungkinan penentuan tuan rumah bakal diundi," tandas Koming.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.