Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PS Badung Bertekad Tambah Poin

Nyoman Graha Wicaksana
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Meski hampir posisi PS Badung berada di peringkat keempat klasemen Grup 7 Liga 2, namun Laskar Keris—julukan PS Badung bertekad mencuri poin kala dijamu Persigo Semeru FC (PSFC), di babak penyisihan grup, di Stadion Semeru Lumajang, Sabtu (25/8).

Manajer PS Badung, Nyoman Graha Wicaksana mengutarakan, mencuri poin yang dibidiknya setidaknya poin 1, sebagai penutup manis rangkaian laga yang dilakoninya selama ini. Sekaligus untuk memperkuat posisi tambahan poin di klasemen akhir Grup 7 nantinya.

“Kami tak muluk-muluk, akan berjuang dan bekerja keras mengejar poin1, namun syukur-syukur jika bisa membawa poin 3. Semua ini merupakan kerja berat para pemain dan tim pelatih, dan semoga bisa terealisasi dengan baik,” harap Graha Wicaksana, Jumat (25/8).

Nengah Sulendra dkk diakuinya sudah tidak ada masalah lagi dan siap tempur.Kondisi fisiknya tetap terjaga setelah recovery meski hanya dalam dua hari.Kondisi ini menjadi modal penting dalam menghadapi lawan.

“Saya sudah meminta tim pelatih menyiapkan taktik dan strategi yang bagus, terutama dalam meredam serangan dan tekanan lawan. Saya rasa kalau dari sisi kualitas dan kekuatan tim, PS Badung dan Semeru FC cukup seimbang,” papar pria yang juga Ketua Umum Askab PSSI Badung itu.

Di lain pihak, manajer PSFC, Miko Agus Pribadi mengaku tidak ada jalan lain bagi timnya kecuali menjaga poin penuh tidak sampai lepas.Pasalnya, tim masih harus memastikan perebutan posisi juara dan runner up Grup 7, agar lolos langsung ke babak 16 besar.

“Tidak ada pilihan bagi kami kecuali mengatasi tim tamu. Kami masih butuh poin penuh di dua laga tersisa, tak hanya melawan PS badung saja, melainkan juga di laga terakhir yakni away ke PS Sumbawa Barat.Jadi poin 3 menjadi harga mati di markas kami nanti,” pungkas Miko.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.