Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PS Badung Langsung ke Liga 3 Nasional

PS Badung
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Usai terlempar dari kancah Liga 2 nasional, PS Badung kini turun kasta ke Liga 3 (amatir). Namun, berdasarkan kongres PSSI Pusat 13 Januari lalu, regulasi mulai diubah. PS Badung bakal mengawali Liga 3 bukan dari wilayah seleksi provinsi, melainkan langsung lolos nasional.

Ketua Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana, Senin (15/1) mengatakan terkait regulasi itu pada saat kongres PSSI Pusat memang jauh berbeda untuk Liga 3, dibandingkan rencana yang diwacanakan tahun lalu.

"Nantinya ada sekitar 64 tim yang akan berlaga di nasional itu. Rinciannya 40 tim yang degradasi Liga 2 lalu plus sekitar 24 tim hasil wilayah per-provinsi se-Indonesia nantinya," beber Graha Wicaksana.

Lanjutnya, soal regulasi itu diakui Graha ada sisi positif dan negatifnya. Kalau soal positif, nantinya tidak akan memakan biaya tambahan untuk mengikuti kompetisi di wilayah provinsi, sedangkan sisi negatif, dikhawatirkan pemain yang sudah ada diambil oleh klub lain.

"Kalau soal pembentukan tim, tentunya masih belum bisa dijelaskan sekarang, nanti akan ada rapat bersama pengurus Askab PSSI Badung lainnya soal regulasi itu," ujarnya.

Soal jadwal, dikatakan pria yang akrab disapa Koming itu kemungkinan sama dengan tahun lalu yakni sekitar akhir Oktober atau awal November. Dan juga harus menunggu selesainya putaran per provinsi di Indonesia.

Jika ditarik ke belakang, langkah PS Badung di Liga 2 nasional musim lalu terbilang cukup berat dan terlambat panas. Di awal liga pada saat putaran pertama, jalur PS Badung terseok-seok sehingga berada di urutan nyaris terbawah. Barulah di putaran kedua saat ada perombakan besar-besaran, PS Badung mulai menanjak dan poin-poin penting didapat yang berpengaruh ke melonjaknya posisi. Sayang, di sisa laga, PS Badung justru tersendat dan akhirnya finish di urutan kelima sekaligus harus rela terdegradasi.

Ironisnya, PS Badung justru terlempar ke urutan kelima karena ditentukan oleh tim lain. PS Badung yang sudah menghabiskan seluruh laga di putaran II berada di posisi empat atau jaminan menuju Play-off. Sayang, rival di bawahnya yakni Persekam Metro FC (saat itu memiliki poin sama dengan PS Badung) memiliki surplus 1 pertandingan dan justru bermain seri dengan Celebest FC di laga terakhir yang akhirnya menggeser posisi PS Badung ke urutan lima.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.