Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PS Badung Langsung ke Liga 3 Nasional

PS Badung
Nyoman Graha Wicaksana

BALI TRIBUNE - Usai terlempar dari kancah Liga 2 nasional, PS Badung kini turun kasta ke Liga 3 (amatir). Namun, berdasarkan kongres PSSI Pusat 13 Januari lalu, regulasi mulai diubah. PS Badung bakal mengawali Liga 3 bukan dari wilayah seleksi provinsi, melainkan langsung lolos nasional.

Ketua Askab PSSI Badung Nyoman Graha Wicaksana, Senin (15/1) mengatakan terkait regulasi itu pada saat kongres PSSI Pusat memang jauh berbeda untuk Liga 3, dibandingkan rencana yang diwacanakan tahun lalu.

"Nantinya ada sekitar 64 tim yang akan berlaga di nasional itu. Rinciannya 40 tim yang degradasi Liga 2 lalu plus sekitar 24 tim hasil wilayah per-provinsi se-Indonesia nantinya," beber Graha Wicaksana.

Lanjutnya, soal regulasi itu diakui Graha ada sisi positif dan negatifnya. Kalau soal positif, nantinya tidak akan memakan biaya tambahan untuk mengikuti kompetisi di wilayah provinsi, sedangkan sisi negatif, dikhawatirkan pemain yang sudah ada diambil oleh klub lain.

"Kalau soal pembentukan tim, tentunya masih belum bisa dijelaskan sekarang, nanti akan ada rapat bersama pengurus Askab PSSI Badung lainnya soal regulasi itu," ujarnya.

Soal jadwal, dikatakan pria yang akrab disapa Koming itu kemungkinan sama dengan tahun lalu yakni sekitar akhir Oktober atau awal November. Dan juga harus menunggu selesainya putaran per provinsi di Indonesia.

Jika ditarik ke belakang, langkah PS Badung di Liga 2 nasional musim lalu terbilang cukup berat dan terlambat panas. Di awal liga pada saat putaran pertama, jalur PS Badung terseok-seok sehingga berada di urutan nyaris terbawah. Barulah di putaran kedua saat ada perombakan besar-besaran, PS Badung mulai menanjak dan poin-poin penting didapat yang berpengaruh ke melonjaknya posisi. Sayang, di sisa laga, PS Badung justru tersendat dan akhirnya finish di urutan kelima sekaligus harus rela terdegradasi.

Ironisnya, PS Badung justru terlempar ke urutan kelima karena ditentukan oleh tim lain. PS Badung yang sudah menghabiskan seluruh laga di putaran II berada di posisi empat atau jaminan menuju Play-off. Sayang, rival di bawahnya yakni Persekam Metro FC (saat itu memiliki poin sama dengan PS Badung) memiliki surplus 1 pertandingan dan justru bermain seri dengan Celebest FC di laga terakhir yang akhirnya menggeser posisi PS Badung ke urutan lima.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.