Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSBB, DPRD Minta Maksimalkan Pemasaran Digital

Bali Tribune/ Putu Parwata

Balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung berharap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Badung  tidak memperburuk perekonomian masyarakat Badung. Dewan pun meminta pemerintah memaksimalkan pemasaran secara digital. Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (7/1) mengatakan,  seperti kita ketahui bersama pihak provinsi telah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam tatanan kehidupan  era  baru  untuk menekan penyebaran Covid-19.  “Kami memahami upaya pemerintah dalam menekan virus Corona agar tidak meluas, kita harus taat dan patuh jangan sampai penularan serta kluster baru terus berkembang. Kita mengimbau  juga agar masyarakat taat Protokol Kesehatan  seperti  jaga jarak, pakai masker, cuci tangan. Mari kita jalankan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab sehingga kita bisa menjegah penularan Covid-19 ini,” ujarnya. Agar geliat ekonomi masyarakat Badung tidak jatuh saat pelaksanaan PSBB ini, ia menyarankan, masyarakat  memanfaatkan waktu dengan tepat guna. “Secara ekonomi apa yang akan kita alami dengan kebijakan PSBB ini pasti adakan mengalami penurunan ekonomi, karena ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Ekomomi itu tumbuh, apa bila ada aktivitas, ada pergerakan orang. Jadi manusia bergerak manusi digerakkan  itu terjadi proses ekonomi. Kalau waktunya dibatasi, orangnya dibatasi, pasti terjadi penurunan ekonomi. Mau tidak mau ada risiko yang harus diambil,” ungkapnya. Namun Parwata mengingatkan, masyarakat tidak perlu paranoid. “Kita tetap harus tetap melakukan kegiatan secara maksimal secara efektif. Selain itu harus ada inovasi-inovasi baru sperti penggunaan teknologi digital dalam melakukan bisnis dalam melakukan kegiatan ekonomi yakni pemanfaatan aplikasi atau pemasaran digital,” terang Politisi asal Desa Dalung tersebut.  

wartawan
I Made Darna
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.