Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSHT Bali Kompak Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu

Bali Tribune / SOLID - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Provinsi Bali menyatakan kompak dan solid dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilu serentak 2024.

balitribune.co.id | Denpasar - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Provinsi Bali menyatakan kompak dan solid dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilu serentak tahun 2024.

Kepastian ini dikumandangkan langsung Ketua Perwapus PSHT Bali, H.Djuworo di Denpasar baru - baru ini. "Kita datang ke Bali untuk mencari persaudaraan, bukan mencari lawan. Tapi kalau ada musuh, tidak boleh lari. Lebih enak menyamabraya, tidak boleh sombong," ujarnya.

Dikatakan Djuworo, saat ini bangsa Indonesia sedang melakukan persiapan akan adanya pesta demokrasi pemilihan wakil rakyat sekaligus akan menentukan pucuk pimpinan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta.

"Dapat dikatakan bahwa tahun ini adalah tahun politik. Karena sedang dilakukan persiapan untuk Pemilu serentak tahun depan 2024. Untuk itu, kami dari PSHT Bali kompak dan solid untuk ikut menjaga Kamtibmas jelang Pemilu serentak tahun 2024," ungkapnya.

Djuworo juga menyampaikan, bahwa Ketua Dewan Pusat PSHT, H. Issoebijantoro juga telah mengimbau kepada seluruh anggota PSHT untuk ikut menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu tahun 2024.

Dewan Pusat berpesan, agar seluruh warga PSHT dimana pun berada harus bisa membawa diri dalam situasi ini, tetap bersikap arif dan bijak, dalam menanggapi situasi dan kondisi, sehingga warga PSHT ikut serta membantu kelancaran program pemerintah dan menjaga situasi keamanan yang kondusif.

Jika warga PSHT dapat bersikap seperti itu, maka kita semua sudah bisa dikatakan Memayu Hayuning Bawono sesuai dengan ajaran PSHT.

"Tetap jadilah warga PSHT yang tanggap, tangguh, cerdas, tangkas, cermat dalam membaca situasi dan kondisi zaman yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan hal - hal yang merugikan pribadi maupun organisasi," imbuhnya. 

wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.