Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSI Cari Orang Baik untuk Jadi Caleg 2019

legislatif
BACALEG -- Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto (ketiga dari kanan) beserta pengurus saat melakukan konferensi pers, terkait Bacaleg 2019.

BALI TRIBUNE - Usai merampungkan segala berkas sebagai syarat verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai calon peserta pemilu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bali tengah mempersiapkan proses pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Ketua DPW PSI Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto mengatakan, PSI sudah pasti akan menjadi peserta Pemilu 2019, mengingat segala kesiapan verifikasi KPU sudah diselesaikan. Sehingga kerja selanjutnya adalah mempersiapkan proses pendaftaran bacaleg yang akan diusung oleh PSI Bali. "Administrasi mengenai verifikasi KPU sudah kami rampungkan. Kami juga tengah mempersiapkan proses bacaleg PSI," ujarnya di hadapan awak media di Denpasar, Minggu (27/8).

Sambil menunggu proses verifikasi KPU, PSI juga tengah mempersiapkan calon- calon legislatifnya. Bacaleg PSI dari kader internal dan eksternal partai dan sebagai partai baru yang mengusung kebajikan dan keragaman ini, PSI ingin menjadi kendaraan bagi orang-orang baik yang ingin merubah wajah Indonesia melalui jalur politik.

"Kami ingin mencari orang-orang baik untuk bergerak melalui politik dan menjadi caleg dari PSI. Dan, PSI siap menjadi kendaraan, khususnya bagi anak muda dan perempuan serta tanpa mahar politik," jelas Adi, seraya menuturkan, untuk itu PSI membuka secara resmi pendaftaran Caleg 2019 pada 27 Agustus 2017.

Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung dengan tim seleksi Bacaleg DPR, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, untuk lebih memudahkan, dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi PSI www.psi.id. "Untuk menjamin kredibilitas bacaleg yang mendaftar, PSI sudah mempersiapkan syarat hingga evaluasi kompetensi. Bahkan kami bekerja sama dengan lembaga penelitian dan survei, akademisi, aktivis, dan tokoh lintas agama untuk memastikan kredibilitas calon yang kami usung," katanya.

Terkait kredibilitas caleg pihaknya juga menegaskan bahwa Caleg PSI nantinya harus bisa menebar kebaikan dan merawat keragaman. "Caleg PSI harus memiliki sikap dan komitmen terhadap perilaku antikorupsi dan intoleransi, keberpihakan terhadap perempuan, serta isu lingkungan," tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.