Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Keluarkan Jadwal Piala Soeratin

Stadion
Dewa Teges Wirawan

BALI TRIBUNEAsosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali merilis jadwal untuk kompetisi bagi para pemain muda atau lebih dikenal dengan nama Piala Soeratin. Kompetisi itu terdiri dari tiga kelompok umur, yakni Liga U-13, U-15 dan U-17. Kepastian itu merujuk dari rapat Depkom PSSI Bali pada Senin (26/2).

Sekum Asprov PSSI Bali, Dewa Teges Wirawan, menjelaskan, adapun jadwal pemutaran tiga kompetisi itu sudah dipastikan yakni mulai pada April dan Mei.

"Untuk kick-off Liga U-13 dimulai 8 April, U-15 pada 22 April dan Liga U-17 (Soeratin) pada 6 Mei. PSSI pusat berdasarkan info resmi agar di tiap provinsi, Piala Soeratin mulai digelar pada bulan April," ujar Dewa Teges.

Lebih lanjut dikatakan, untuk peserta di tiga kompetisi itu semuanya ada 10 calon. "Liga untuk junior ini ada kaitannya dengan Liga 3. Jadi, tim yang sudah berlaga di Liga 3 boleh mengirim atau mengikuti tiga turnamen itu tanpa harus afiliasi ke PSSI terlebih dahulu. Artinya, tim peserta Liga 3 sudah melakukan pembinaan berjenjang," terangnya.

Soal peserta yang tak ikut di Liga 3, menurutnya, jika seperti itu maka calon peserta wajib melapor ke PSSI terlebih dahulu. Prosesnya diakui tergantung dari keinginan peserta dalam mengisi formulir yang telah disediakan.

"Kami berharap 18 klub anggota Asprov PSSI Bali bisa mengutus wakilnya di tiga kompetisi tersebut. Apalagi nantinya jika ditambah 10 peserta, maka kompetisi akan ramai dan kompetitif," ujarnya.

Soal lapangan yang dipakai nantinya juga sudah direkomendasikan pihak Asprov PSSI Bali yakni Stadion Ngurah Rai, Stadion Kompyang Sujana, Lapangan Arga Coka Pegok, Lapangan Pratu Ridis Buduk, Lapangan Putra Angkasa Kapal dan Stadion Samudra Kuta. Semua lokasi itu diakui pihaknya juga nantinya diterapkan dalam Liga 3.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.