Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Tanggapi Soal Alih Status Pemain

Ketut Suardana
Ketut Suardana

BALI TRIBUNE - Munculnya keberatan klub PS. Badung terhadap  biaya alih status pemain dari profesional ke amatir sesuai regulasi yang dikeluarkan Asprov PSSI Bali, ditanggapi induk organisasi sepakbola itu dengan tenang. Bahkan dengan tegas, Ketua Umum PSSI Bali, Ketut Suardana mengatakan bahwa regulasi itu sementara ini masih fleksibel dan bisa dibicarakan dengan pihak yang keberatan. Regulasi alih status itu sendiri berisikan biaya untuk pemain alih  status dari amatir ke profesional Rp 5 juta, sedangkan dari profesional ke amatir Rp 2 juta. “Sememtara ini jika ada keberatan soal biaya itu, kami akan bertemu. Membicarakannya dengan baik untuk mencari solusi dan jalan keluar terbaik. Jadi sifatnya masih fleksibelah,” jelas Ketut Suardana, Kamis (19/4). Dengan munculnya persoalan itu, pihaknya bakal membentuk perangkat untuk menangani hal itu. Nantinya perangkat itulah yang akan turut berkoordinasi dengan PSSI Pusat untuk menjalankan atau membuat AD/ART terkait dengan alih status tersebut. “Kami mau berkoordinasi soal itu dengan pihak PSSI Pusat, sehingga regulasi alih status pemain itu memiliki dasar yang kuat. Termasuk juga dengan jumlah biaya alih status ditinjau kembali. Apakah perlu dikurangi atau tidak,” tandas Suardana. Intinya, lanjut dia, sekarang ini PSSI Bali enggan saklek dengan regulasi itu. Bahkan kemungkinan besar soal biaya alih status itu bakal dibicarakan lagi dengan semua pihak sehingga hubungan PSSI Bali dan anggotanya tetap harmonis.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur, Polres Bangli Siapkan 21 Pos Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 21 pos pengamanan disiagakan untuk kelancaran rangkaian Karya Pujawali Ngusabha Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Bangli. Rekayasa arus lain juga akan diterapkan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Tabanan Tekankan Pemerataan Guru di Tiap Wilayah

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan menekankan soal pemerataan guru di masing-masing wilayah. Ini menjadi catatan penting Komisi IV untuk menghindari kesenjangan layanan pendidikan antarwilayah di Tabanan. Komisi IV menekankan hal tersebut dalam rapat kerja membahas Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 pada Selasa (31/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Predator Anak Panti Asuhan di Sawan Buleleng Ditahan, Polisi Telusuri Potensi Korban Baru

balitribune.co.id I Singaraja - Aparat kepolisian dari Polres Buleleng resmi menangkap dan menahan pemilik panti asuhan berinisial JMW di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak asuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.