Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PSSI Bali Tanggapi Soal Alih Status Pemain

Ketut Suardana
Ketut Suardana

BALI TRIBUNE - Munculnya keberatan klub PS. Badung terhadap  biaya alih status pemain dari profesional ke amatir sesuai regulasi yang dikeluarkan Asprov PSSI Bali, ditanggapi induk organisasi sepakbola itu dengan tenang. Bahkan dengan tegas, Ketua Umum PSSI Bali, Ketut Suardana mengatakan bahwa regulasi itu sementara ini masih fleksibel dan bisa dibicarakan dengan pihak yang keberatan. Regulasi alih status itu sendiri berisikan biaya untuk pemain alih  status dari amatir ke profesional Rp 5 juta, sedangkan dari profesional ke amatir Rp 2 juta. “Sememtara ini jika ada keberatan soal biaya itu, kami akan bertemu. Membicarakannya dengan baik untuk mencari solusi dan jalan keluar terbaik. Jadi sifatnya masih fleksibelah,” jelas Ketut Suardana, Kamis (19/4). Dengan munculnya persoalan itu, pihaknya bakal membentuk perangkat untuk menangani hal itu. Nantinya perangkat itulah yang akan turut berkoordinasi dengan PSSI Pusat untuk menjalankan atau membuat AD/ART terkait dengan alih status tersebut. “Kami mau berkoordinasi soal itu dengan pihak PSSI Pusat, sehingga regulasi alih status pemain itu memiliki dasar yang kuat. Termasuk juga dengan jumlah biaya alih status ditinjau kembali. Apakah perlu dikurangi atau tidak,” tandas Suardana. Intinya, lanjut dia, sekarang ini PSSI Bali enggan saklek dengan regulasi itu. Bahkan kemungkinan besar soal biaya alih status itu bakal dibicarakan lagi dengan semua pihak sehingga hubungan PSSI Bali dan anggotanya tetap harmonis.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.