Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Cavendish Diduga Penyebab Rusaknya Terumbu Karang

terumbu karang
Alat berat tampak sedang melakukan aktivitas pengerukan.

BALI TRIBUNE - Pembangunan jetty di Pantai Dusun Semaye, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida yang dilakukan oleh PT. Cavendish dengan dugaan melakukan kegiatan reklamasi hingga pengerukan terumbu karang, menimbulkan polemik di masyarakat setempat hingga ke media sosial (Facebook Group Suara Klungkung). Pembangunan jetty itu juga dinilai telah mendiskreditkan para petani rumput laut yang ada di sekitar Pantai Dusun Semaye.  Kepala UPT Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida, I Nyoman Karyawan, Minggu (6/5) mengatakan, kegiatan pembangunan jetty tersebut dilakukan secara permanen, dan dari analisis UPT KKP Nusa Penida, di lokasi pembangunan jetty itu merupakan zona rumput laut. Lebih lanjut dia mengatakan, pembangunan jetty diperkirakan akan menimbulkan kerusakan terhadap perkembangan biota laut di Dusun Semaye, Desa Suana. Menurut dia, pembangunan jetty permanen itu diduga dimiliki oleh orang asing berkewarganegaraan Malaysia. “Kami sudah melaporkan ke Dinas Kelautan Provinsi Bali pada tanggal 3 Januari 2018 dan provinsi sudah turun ke lokasi melakukan pengecekan,” kata Nyoman Karyawan. Camat Nusa Penida I Gusti Agung Putra Mahajaya menegaskan izin pembangunan jetty tersebut sudah ada dari Kementerian Perhubungan, Ditjen Perhubungan Laut. Namun apa bunyi izin itu, Camat Nusa Penida mengatakan lupa. “Kita pernah ditunjukkan izin PT. Cavendish, karena sebelumnya kita pernah cek ke lokasi itu, namun secara detail tentang izin itu saya lupa karena di Kecamatan Nusa Penida tidak memegang dokumen PT. Cavendish,”ujarnya jengkel.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.