Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT CIPL Tidak Hadir, Mediasi Perusda Bali dan Pensiunan Ditunda

Bali Tribune/ I Ketut Sudarma
balitribune.co.id | Negara - Perusahaan pengelola Unit Perkebunan Pulukan, PT Citra Indah Praya Lestari (CIPL) tidak hadir dalam dalam mediasi lanjutan, Selasa (20/8). Mediasi terkait pembayaran dana pensiun antara Perusda Bali dengan eks-karyawan serta pemerintah daerah selaku mediator itupun kembali ditunda sehingga eks-karyawan yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) terkait dana pensiun kecewa.
 
Pada mediasi terkait pembayaran dana pensiun antara Perusda Bali dengan eks-karyawan serta pemerintah daerah selaku mediator Senin kemarin para pihak sebenarnya sudah hadir, seperti petugas Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Direksi Perusda Bali yang diwakili Direktur Keuangan Ida Bagus Gede Purnamabawa dan Kepala Unit Perkebunan Pulukan I Ketut Nasa. Sementara dari Pemkab Jembrana diwakili Kepala Bidang Ketenagakerjaan I Nyoman Gede Suda Asmara. Hanya pihak PT CIPL saja yang tidak hadir sehingga pihak Perusda Bali tidak bisa melakukan mediasi lantaran tanggungjawab pembayaran dana pensiunan ini ditanggung bersama PT CIPL.
 
Akhirnya dari pihak Pemkab Jembrana memberikan solusi agar mediasi lanjutan ini ditunda hingga dua hari ke depan. Pihak Direksi Perusda Bali mengaku akan berkoordinasi dengan PT CIPL agar saat itu hadir dan ada titik temu. Sedangkan pada mediasi terakhir Juli lalu, kendati pihak Direksi Perusda Bali mengakui belum bisa dibayarkannya hak pesangon sesuai SK terhadap tujuh karyawan di Unit Perkebunan Pekutatan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang sedang terpuruk, namun Perusda Bali juga tidak berkeinginan permasalahan ini hingga berujung ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
 
Dari tujuh karyawan Unit Perkebunan Pulukan yang pensiun di awal 2019 ini, semuanya belum menerima pesangon. Padahal sesuai SK yang diterima, tertera rincian nilai pesangon masing-masing karyawan.  Bahkan ada karyawan yang sudah mengabdi di perkebunan itu selama 35 tahun. Salah seorang eks karyawan Perusda Bali di Unit Perkebunan Pulukan, Ketut Sudarma, mengaku sangat kecewa pembatalan mediasi lanjutan Selasa kemarin itu. Kendati sudah mengabdi puluhan tahun di unit perkebunan tersebut, namun Warga Banjar Benel, Desa Manistutu, Melaya ini belum mendapatkan haknya di masa pensiun.
 
Bahkan hampir setahun sejak dirinya purnatugas, haknya sebagai karyawan itu belum diterima. “Pertemuan ditunda, karena CIPL tidak hadir tadi. Dari Perusda Bali sudah datang. Jelas kami kecewa,” ujar Sudarma.  Padahal menurutnya dari kesepakatan mediasi terakhir pada bulan Juli lalu, pihak Perusda Bali dan PT CIPL sanggup membayar hak karyawan itu. Pihaknya berharap agar pihak Perusda Bali dan PT CIPL tidak berbelit-belit. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.