Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT DEB Diminta Mengkaji Kembali Konsep Pembangunan Terminal LNG Sidakarya

Bali Tribune / PT Dewata Energi Bersih

balitribune.co.id | DenpasarPT. Dewata Energi Bersih menyampaikan beberapa hal terkait rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya, Denpasar. Berdasarkan keterangan Humas PT. Dewata Energi Bersih, Ida Bagus Ketut Purbanegara menyebutkan, program pembangunan Terminal LNG Sidakarya merupakan penugasan kepada Perumda Kerta Bali Saguna membentuk PT. Dewata Energi Bersih (DEB) dengan PT. PLN GG untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyediaan energi, yaitu Bali mandiri energi dengan energi bersih.

Disampaikan Ida Bagus Ketut Purbanegara dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7) berkaitan dengan aspirasi masyarakat, Gubernur Bali Wayan Koster telah memanggil jajaran Perumda Kerta Bali Saguna beserta DEB dan memberikan beberapa arahan. Diantaranya, DEB agar memperhatikan dengan serius aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya. DEB diminta mengkaji kembali konsep pembangunan Terminal LNG Sidakarya dengan memperhatikan beberapa hal.

Pembangunan Terminal LNG tidak boleh berdiri sendiri, tanpa memperhatikan wilayah desa/kelurahan yang terdampak langsung maupun tidak langsung. Pembangunan yang dilakukan harus bersifat pembangunan kawasan. Di dalam kawasan berisi pembangunan Terminal LNG Sidakarya, skema pengembangan, perekonomian yang memberi manfaat untuk Desa/Kelurahan Sidakarya, Serangan, Sesetan, Pedungan, dan Intaran.

Pembangunan Terminal LNG Sidakarya tidak boleh mematikan aktivitas perekonomian, nelayan, di desa/kelurahan terdampak, serta meminimumkan risiko kerusakan lingkungan, sosial dan budaya di wilayah desa/kelurahan terdampak. Mengkaji pelaksanaan pembangunan Terminal LNG Sidakarya agar dibangun di luar areal mangrove.

DEB harus bersinergi dengan desa/kelurahan terdampak, agar harmonis dan mendapat manfaat secara bersama-sama. Konsep pembangunan kawasan sedang disusun oleh Kelompok Ahli Pembangunan yang melibatkan para pakar sesuai keahlian yang dibutuhkan. Lebih lanjut Ida Bagus Ketut Purbanegara menjelaskan, konsep pembangunan kawasan akan dibahas bersama Pemerintah Kota Denpasar, perwakilan komponen masyarakat di desa/kelurahan terdampak, serta pihak terkait. Selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat khususnya desa/kelurahan terdampak.

wartawan
YUE
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.