Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT ISM Adukan 3 Hotel Lagi Pelanggar Hak Cipta ke Meja Hijau

Fredrik Billy

Bali Tribune/nomBALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM) selaku satu-satunya perusahaan di Indonesia yang mendapatkan lisensi atas konten siaran langsung Piala Dunia 2014 Brazil dari  FIFA yang berkedudukan di Zurich, Swiss, telah memantau bagaimana diperlakukan oleh sebagian hotel dan restoran di Bali yang tidak mau membayar royalti. “Padahal mereka menyiarkan Piala Dunia (PD) 2014 Brazil untuk tujuan komersial, dan atau di tempat komersial sehingga harus mendapatkan izin dari klien kami,”  ujar kuasa hukum PT ISM, Fredik Billy, SH di Denpasar, Kamis (1/11). Billy mengatakan, PT ISM tidak main-main untuk melakukan upaya hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta. Selain yang sudah  dilakukan upaya hukum sejak tahun 2015 dan sedang akan digugat lagi 15 hotel, maka juga disusul dengan 3 hotel lagi yang akan diseret ke meja hijau. Tiga hotel itu, yakni Mahagiri Villas Sanur, Ungasan Bay View Hotel & Convention, serta Arya Exclusive Villa & Spa Petitenget. Menurut Fredrik Billy, pada Piala Dunia (PD) Brazil tahun 2014, kliennya sebagai pemegang lisensi dari FIFA, dan sudah memberitahukan kepada seluruh hotel agar menghubungi PT ISM terkait siaran PD Brazil tahun 2014. Ternyata tidak banyak yang merespons, malah ketika PD berlangsung hotel-hotel menyiarkannya tanpa bayar royalti. “Memang akhirnya kasus itu bermuara ke ranah hukum, dan akhirnya bisa dimenangkan semua perkara tersebut oleh klien kami,” terangnya. Fredrik Billy menjelaskan, sebagai pemegang lisensi tentunya  PT ISM berhak untuk  menggugat. Apalagi kemarin ada 400 hotel yang melanggar menyiarkan PD tahun 2014 tanpa ada laporan sedikitpun, dan untungnya dari pihak hotel beberapa  mau melakukan jalan damai.Akan tetapi diperkirakan masih ada 60 hotel dari 400 hotel yang menyiarkan tayangan PD 2014 tanpa ada pemberitahuan. Ini yang masih diperkarakan hingga saat ini oleh PT ISM, paling tidak bisa dilakukan upaya hukum sampai tuntas. Fredik Billy juga berharap, persoalan yang terjadi selama siaran langsung PD 2014 antara PT ISM dengan sejumlah hotel di Bali bisa segera selesai dengan elegan.  Ditambahkannya, PT ISM juga telah mengeluarkan dana 54 juta dolar AS untuk mendapatkan lisensi PD 2014. “Kami mengeluarkan dana tidak sedikit untuk mendapatkan lisensi itu. Kalau bukan untuk tujuan komersial, PT ISM tidak akan mempermasalahkan pihak-pihak yang menyelenggarakan nonton bareng (nobar).  Tapi yang menyelenggarakan hotel-hotel untuk tujuan komersial. Ini yang tidak kami terima tanpa adanya pemberitahuan, namun kami tetap membuka diri bagi  para pelanggar  hak cipta tersebut untuk dapat melakukan mediasi dan berdamai,” pungkasnya.nom

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.