Diposting : 2 November 2018 09:17
Djoko Purnomo - Bali Tribune
Bali Tribune/nom
BALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM) selaku satu-satunya perusahaan di Indonesia yang mendapatkan lisensi atas konten siaran langsung Piala Dunia 2014 Brazil dari FIFA yang berkedudukan di Zurich, Swiss, telah memantau bagaimana diperlakukan oleh sebagian hotel dan restoran di Bali yang tidak mau membayar royalti.
“Padahal mereka menyiarkan Piala Dunia (PD) 2014 Brazil untuk tujuan komersial, dan atau di tempat komersial sehingga harus mendapatkan izin dari klien kami,” ujar kuasa hukum PT ISM, Fredik Billy, SH di Denpasar, Kamis (1/11).
Billy mengatakan, PT ISM tidak main-main untuk melakukan upaya hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta. Selain yang sudah dilakukan upaya hukum sejak tahun 2015 dan sedang akan digugat lagi 15 hotel, maka juga disusul dengan 3 hotel lagi yang akan diseret ke meja hijau. Tiga hotel itu, yakni Mahagiri Villas Sanur, Ungasan Bay View Hotel & Convention, serta Arya Exclusive Villa & Spa Petitenget.
Menurut Fredrik Billy, pada Piala Dunia (PD) Brazil tahun 2014, kliennya sebagai pemegang lisensi dari FIFA, dan sudah memberitahukan kepada seluruh hotel agar menghubungi PT ISM terkait siaran PD Brazil tahun 2014. Ternyata tidak banyak yang merespons, malah ketika PD berlangsung hotel-hotel menyiarkannya tanpa bayar royalti. “Memang akhirnya kasus itu bermuara ke ranah hukum, dan akhirnya bisa dimenangkan semua perkara tersebut oleh klien kami,” terangnya.
Fredrik Billy menjelaskan, sebagai pemegang lisensi tentunya PT ISM berhak untuk menggugat. Apalagi kemarin ada 400 hotel yang melanggar menyiarkan PD tahun 2014 tanpa ada laporan sedikitpun, dan untungnya dari pihak hotel beberapa mau melakukan jalan damai.
Akan tetapi diperkirakan masih ada 60 hotel dari 400 hotel yang menyiarkan tayangan PD 2014 tanpa ada pemberitahuan. Ini yang masih diperkarakan hingga saat ini oleh PT ISM, paling tidak bisa dilakukan upaya hukum sampai tuntas.
Fredik Billy juga berharap, persoalan yang terjadi selama siaran langsung PD 2014 antara PT ISM dengan sejumlah hotel di Bali bisa segera selesai dengan elegan. Ditambahkannya, PT ISM juga telah mengeluarkan dana 54 juta dolar AS untuk mendapatkan lisensi PD 2014.
“Kami mengeluarkan dana tidak sedikit untuk mendapatkan lisensi itu. Kalau bukan untuk tujuan komersial, PT ISM tidak akan mempermasalahkan pihak-pihak yang menyelenggarakan nonton bareng (nobar). Tapi yang menyelenggarakan hotel-hotel untuk tujuan komersial. Ini yang tidak kami terima tanpa adanya pemberitahuan, namun kami tetap membuka diri bagi para pelanggar hak cipta tersebut untuk dapat melakukan mediasi dan berdamai,” pungkasnya.nom