Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT ISM Adukan 3 Hotel Lagi Pelanggar Hak Cipta ke Meja Hijau

Fredrik Billy

Bali Tribune/nomBALI TRIBUNE - PT Inter Sport Marketing (ISM) selaku satu-satunya perusahaan di Indonesia yang mendapatkan lisensi atas konten siaran langsung Piala Dunia 2014 Brazil dari  FIFA yang berkedudukan di Zurich, Swiss, telah memantau bagaimana diperlakukan oleh sebagian hotel dan restoran di Bali yang tidak mau membayar royalti. “Padahal mereka menyiarkan Piala Dunia (PD) 2014 Brazil untuk tujuan komersial, dan atau di tempat komersial sehingga harus mendapatkan izin dari klien kami,”  ujar kuasa hukum PT ISM, Fredik Billy, SH di Denpasar, Kamis (1/11). Billy mengatakan, PT ISM tidak main-main untuk melakukan upaya hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta. Selain yang sudah  dilakukan upaya hukum sejak tahun 2015 dan sedang akan digugat lagi 15 hotel, maka juga disusul dengan 3 hotel lagi yang akan diseret ke meja hijau. Tiga hotel itu, yakni Mahagiri Villas Sanur, Ungasan Bay View Hotel & Convention, serta Arya Exclusive Villa & Spa Petitenget. Menurut Fredrik Billy, pada Piala Dunia (PD) Brazil tahun 2014, kliennya sebagai pemegang lisensi dari FIFA, dan sudah memberitahukan kepada seluruh hotel agar menghubungi PT ISM terkait siaran PD Brazil tahun 2014. Ternyata tidak banyak yang merespons, malah ketika PD berlangsung hotel-hotel menyiarkannya tanpa bayar royalti. “Memang akhirnya kasus itu bermuara ke ranah hukum, dan akhirnya bisa dimenangkan semua perkara tersebut oleh klien kami,” terangnya. Fredrik Billy menjelaskan, sebagai pemegang lisensi tentunya  PT ISM berhak untuk  menggugat. Apalagi kemarin ada 400 hotel yang melanggar menyiarkan PD tahun 2014 tanpa ada laporan sedikitpun, dan untungnya dari pihak hotel beberapa  mau melakukan jalan damai.Akan tetapi diperkirakan masih ada 60 hotel dari 400 hotel yang menyiarkan tayangan PD 2014 tanpa ada pemberitahuan. Ini yang masih diperkarakan hingga saat ini oleh PT ISM, paling tidak bisa dilakukan upaya hukum sampai tuntas. Fredik Billy juga berharap, persoalan yang terjadi selama siaran langsung PD 2014 antara PT ISM dengan sejumlah hotel di Bali bisa segera selesai dengan elegan.  Ditambahkannya, PT ISM juga telah mengeluarkan dana 54 juta dolar AS untuk mendapatkan lisensi PD 2014. “Kami mengeluarkan dana tidak sedikit untuk mendapatkan lisensi itu. Kalau bukan untuk tujuan komersial, PT ISM tidak akan mempermasalahkan pihak-pihak yang menyelenggarakan nonton bareng (nobar).  Tapi yang menyelenggarakan hotel-hotel untuk tujuan komersial. Ini yang tidak kami terima tanpa adanya pemberitahuan, namun kami tetap membuka diri bagi  para pelanggar  hak cipta tersebut untuk dapat melakukan mediasi dan berdamai,” pungkasnya.nom

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.