Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Jasa Raharja Serahkan Bantuan Program TJSL

Bali Tribune / BANTUAN - Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang saat menyerahkan bantuan program TJSL di Kantor Wali Kota Denpasar
balitribune.co.id | DenpasarPT Jasa Raharja menyerahkan bantuan kepada penyandang disabilitas berupa 4 unit kursi roda, 10 unit kaki palsu dan 5 unit tongkat netra sebesar Rp 79.500.000 yang merupakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (TJSL BUMN) Tahun 2022. Bantuan tersebut menyasar penyandang disabilitas diakibatkan kecelakaan lalu-lintas melalui Annika Linden Centre yang akan diberikan kepada Yayasan Puspadi Bali dan Dnetwork Bali bertempat di Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (10/6).
 
Mahomeda, Managing Director Annika Linden Centre mengatakan Annika Linden Centre merupakan rumah bagi organisasi Puspadi Bali yang menyalurkan dan membuat kaki palsu serta kursi roda. Begitu pun rumah bagi organisasi kemanusiaan yang memberikan rehabilitasi bagi disabilitas serta rumah untuk Disability Network atau yang menghubungkan disabilitas dengan pekerjaan. 
 
"Sebagai pusat inkubasi dan penghubung antara kegiatan sosial dan masyarakat, kami memberikan layanan dalam satu atap kepada disabilitas. Kami dihubungi oleh PT Jasa Raharja untuk kegiatan CSR-nya. Kami merasa sangat bangga dan juga sangat terharu atas kepercayaan yang diberikan organisasi kami untuk membantu menyalurkan program CSR PT Jasa Raharja kepada warga-warga khususnya di Denpasar. Bersama Puspadi Bali, kami melakukan pendataan terhadap orang-orang yang membutuhkan bantuan. Kami merasa senang, beberapa orang mendapatkan bantuan yang disalurkan PT Jasa Raharja," ucap Mahomeda. 
 
Pada kesempatan tersebut, Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang juga menyerahkan bantuan pilar lingkungan berupa 100 pcs pohon tabebuya dan 485 pcs pohon jempiring kepada Pemkot Denpasar yang diterima langsung oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. "Saya berterimakasih kepada Jasa Raharja Bali yang sudah membantu penghijauan di Kota Denpasar. Kami di Kota Denpasar dibantu 485 pohon jempiring yang merupakan maskot kita. Ditambah 100 pohon tabebuya. Mudah-mudahan tabebuyanya bisa mempercantik Kota Denpasar, harapannya. Dukungan seperti ini semoga berkelanjutan. Apalagi saya juga menyaksikan ada bantuan kepada pihak yayasan kepada disabilitas," katanya. 
 
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang usai menyerahkan bantuan didampingi Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri mengatakan, target TJSL Jasa Raharja tahun ini adalah untuk lingkungan dan disabilitas. "Tahun lalu, program TJSL PT Jasa Raharja targetnya properti dan kemiskinan. TJSL Jasa Raharja sejalan karena mayoritas korban kecelakaan pria dan wanita usia produktif, itu efeknya ke kemiskinan sehingga targetnya di properti. Jadi tulang punggung keluarganya kecelakaan, itu yang kita bantu dengan alat-alat bantu seperti disable termasuk keluarganya, putra putri korban dibantu beasiswa," papar Munadi.
 
Program tersebut kata dia untuk memutus mata rantai kemiskinan akibat korban kecelakaan yang ada di seluruh Indonesia. "Tahun ini (TJSL) lebih ke lingkungan karena pasca-pandemi harus recovery mulai dari ekonomi, lingkungan dan disable. Karena pandemi efeknya ke seluruh masyarakat, maka disable mulai kita rangkul dengan kegiatan-kegiatan dan alat bantu," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.