Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT NOEI Didepak dari TPA Suwung

sampah
MENUMPUK – Tumpukan sampah di TPA Suwung kian menggunung, dan PT NOEI selaku pengelola sampah di TPA itu dianggap gagal. Karenanya pemerintah segera memutus kontrak kerja sama kedua pihak.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) segera menghentikan kerja sama dengan PT NOEI dalam mengelola sampah di TPA Suwung. Dihentikannya kerja sama tersebut lantaran PT NOEI gagal memroses sampah yang ada di TPA, yang menampung sampah dari Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, I Ketut Wisada, Kamis (2/6), mengatakan proses penghentian kerja sama antara Pemerintah Sarbagita dengan PT NOEI sudah 90 persen rampung.

“PT NOEI telah wanprestasi karena gagal melakukan pengolahan sampah di TPA Suwung. Sampah yang seharusnya bisa diolah, justru tetap menumpuk. Bahkan, tumpukan sampah hingga mencapai 10 meter,” ucap Wisada.

Karena telah wanprestasi, Pemerintah Sarbagita memutuskan menghentikan kerja sama dengan PT NOEI di tengah jalan. Ia menambahkan, pasca-dihentikannya kerja sama, maka peluang investor lain yang berniat untuk mengelola sampah di TPA semakin terbuka lebar.

Namun demikian, pihaknya mengharapkan ke depan bagi investor yang akan melakukan pengolahan sampah di TPA Suwung harus bisa mengolah sampah tersebut dengan sistem zero waste. Artinya, investor harus bisa mengolah sampah yang ada di TPA hingga bersih dari tumpukan sampah.

“Pengolahan sampah dengan sistem zero waste, artinya tidak hanya mengolah sampah untuk mendapatkan energi saja, tetapi sampah tersebut diolah tanpa sisa,” katanya.

Penerapan sistem zero waste ini, menurut Wisada sangat penting, sebab luas lahan TPA di Denpasar sangat sempit dan TPA Suwung menjadi satu-satunya karena tidak ada lagi tempat yang bisa dijadikan sebagai TPA.

Yang penting sekarang, lanjutnya, tidak ada lagi tumpukan sampah. Kalaupun nanti menghasilkan energi, energi itu hanya menjadi bonus saja.

Dikatakan Wisada, beberapa investor sudah mulai melirik dan menawarkan diri melakukan pengolahan di TPA Suwung. Hanya saja, karena masih terganjal kontrak dengan PT NOEI, maka pemerintah tidak bisa memberikan keputusan.

“Selama ini kita terganjal dengan PT NOEI, padahal sudah ada banyak investor yang menawarkan diri. Mudah-mudahan setelah pemutusan kontrak kerja sama dengan PT NOEI, nantinya Pemerintah Sarbagita dapat menentukan kerja sama dengan investor yang benar-benar  bisa mengolah sampah di TPA Suwung dengan baik,” demikian Wisada.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.