Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT NOEI Didepak dari TPA Suwung

sampah
MENUMPUK – Tumpukan sampah di TPA Suwung kian menggunung, dan PT NOEI selaku pengelola sampah di TPA itu dianggap gagal. Karenanya pemerintah segera memutus kontrak kerja sama kedua pihak.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) segera menghentikan kerja sama dengan PT NOEI dalam mengelola sampah di TPA Suwung. Dihentikannya kerja sama tersebut lantaran PT NOEI gagal memroses sampah yang ada di TPA, yang menampung sampah dari Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, I Ketut Wisada, Kamis (2/6), mengatakan proses penghentian kerja sama antara Pemerintah Sarbagita dengan PT NOEI sudah 90 persen rampung.

“PT NOEI telah wanprestasi karena gagal melakukan pengolahan sampah di TPA Suwung. Sampah yang seharusnya bisa diolah, justru tetap menumpuk. Bahkan, tumpukan sampah hingga mencapai 10 meter,” ucap Wisada.

Karena telah wanprestasi, Pemerintah Sarbagita memutuskan menghentikan kerja sama dengan PT NOEI di tengah jalan. Ia menambahkan, pasca-dihentikannya kerja sama, maka peluang investor lain yang berniat untuk mengelola sampah di TPA semakin terbuka lebar.

Namun demikian, pihaknya mengharapkan ke depan bagi investor yang akan melakukan pengolahan sampah di TPA Suwung harus bisa mengolah sampah tersebut dengan sistem zero waste. Artinya, investor harus bisa mengolah sampah yang ada di TPA hingga bersih dari tumpukan sampah.

“Pengolahan sampah dengan sistem zero waste, artinya tidak hanya mengolah sampah untuk mendapatkan energi saja, tetapi sampah tersebut diolah tanpa sisa,” katanya.

Penerapan sistem zero waste ini, menurut Wisada sangat penting, sebab luas lahan TPA di Denpasar sangat sempit dan TPA Suwung menjadi satu-satunya karena tidak ada lagi tempat yang bisa dijadikan sebagai TPA.

Yang penting sekarang, lanjutnya, tidak ada lagi tumpukan sampah. Kalaupun nanti menghasilkan energi, energi itu hanya menjadi bonus saja.

Dikatakan Wisada, beberapa investor sudah mulai melirik dan menawarkan diri melakukan pengolahan di TPA Suwung. Hanya saja, karena masih terganjal kontrak dengan PT NOEI, maka pemerintah tidak bisa memberikan keputusan.

“Selama ini kita terganjal dengan PT NOEI, padahal sudah ada banyak investor yang menawarkan diri. Mudah-mudahan setelah pemutusan kontrak kerja sama dengan PT NOEI, nantinya Pemerintah Sarbagita dapat menentukan kerja sama dengan investor yang benar-benar  bisa mengolah sampah di TPA Suwung dengan baik,” demikian Wisada.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.