Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT NOEI Didepak dari TPA Suwung

sampah
MENUMPUK – Tumpukan sampah di TPA Suwung kian menggunung, dan PT NOEI selaku pengelola sampah di TPA itu dianggap gagal. Karenanya pemerintah segera memutus kontrak kerja sama kedua pihak.

Denpasar, Bali Tribune

Pemerintah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) segera menghentikan kerja sama dengan PT NOEI dalam mengelola sampah di TPA Suwung. Dihentikannya kerja sama tersebut lantaran PT NOEI gagal memroses sampah yang ada di TPA, yang menampung sampah dari Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar, I Ketut Wisada, Kamis (2/6), mengatakan proses penghentian kerja sama antara Pemerintah Sarbagita dengan PT NOEI sudah 90 persen rampung.

“PT NOEI telah wanprestasi karena gagal melakukan pengolahan sampah di TPA Suwung. Sampah yang seharusnya bisa diolah, justru tetap menumpuk. Bahkan, tumpukan sampah hingga mencapai 10 meter,” ucap Wisada.

Karena telah wanprestasi, Pemerintah Sarbagita memutuskan menghentikan kerja sama dengan PT NOEI di tengah jalan. Ia menambahkan, pasca-dihentikannya kerja sama, maka peluang investor lain yang berniat untuk mengelola sampah di TPA semakin terbuka lebar.

Namun demikian, pihaknya mengharapkan ke depan bagi investor yang akan melakukan pengolahan sampah di TPA Suwung harus bisa mengolah sampah tersebut dengan sistem zero waste. Artinya, investor harus bisa mengolah sampah yang ada di TPA hingga bersih dari tumpukan sampah.

“Pengolahan sampah dengan sistem zero waste, artinya tidak hanya mengolah sampah untuk mendapatkan energi saja, tetapi sampah tersebut diolah tanpa sisa,” katanya.

Penerapan sistem zero waste ini, menurut Wisada sangat penting, sebab luas lahan TPA di Denpasar sangat sempit dan TPA Suwung menjadi satu-satunya karena tidak ada lagi tempat yang bisa dijadikan sebagai TPA.

Yang penting sekarang, lanjutnya, tidak ada lagi tumpukan sampah. Kalaupun nanti menghasilkan energi, energi itu hanya menjadi bonus saja.

Dikatakan Wisada, beberapa investor sudah mulai melirik dan menawarkan diri melakukan pengolahan di TPA Suwung. Hanya saja, karena masih terganjal kontrak dengan PT NOEI, maka pemerintah tidak bisa memberikan keputusan.

“Selama ini kita terganjal dengan PT NOEI, padahal sudah ada banyak investor yang menawarkan diri. Mudah-mudahan setelah pemutusan kontrak kerja sama dengan PT NOEI, nantinya Pemerintah Sarbagita dapat menentukan kerja sama dengan investor yang benar-benar  bisa mengolah sampah di TPA Suwung dengan baik,” demikian Wisada.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.