Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Pegadaian Gelar Dharma Shanti Nyepi

Pegadaian
NYEPI - Suasana Dharma Shanti Nyepi Caka 1940

BALI TRIBUNE - PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar menggelar Dharma Shanti Nyepi atau Tahun Caka 1940 yang diikuti  seluruh karyawan dan karyawati di area kerja setempat, Denpasar, Jumat (30/3). Ketua Forum Komunikasi Karyawan dan Karyawati Hindu PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan mengatakan, kegiatan ini sebagai media silaturahmi saling memaafkan antara sesama pegawai di lingkungan Pegadaian Kanwil VII Denpasar. "Kita juga mengundang internal Pegadaian non Hindu," ucapnya.

Melalui Dharma Shanti Nyepi yang disampaikan oleh Shri Mpu Acharya Nandha diharapkan menjadi penyemangat dan memperbaiki diri untuk lebih baik menghadapi tahun Caka selanjutnya. Dharma Shanti kali ini kata dia mengambil tema "Era Digital Service dalam Konsep Tri Hita Karana" yang juga diharapkan mampu meningkatkan kinerja. "Dharma Shanti diharapkan memberikan kesamaan persepsi. Setelah kita ada persamaan persepsi, mungkin dari kekeliruan yang telah kita perbuat kita netralkan dan tidak ada lagi miss komunikasi. Ini bisa meningkatkan team work," kata Mariawan.

Sementara itu, Pemimpin PT. Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Nuril Islamiah menyatakan, pihak manajemen memberikan apresiasi kepada pegawai yang beragama Hindu. Pencerahan agama melalui Dharma Shanti ini digelar agar para pegawai memahami seluruh rangkaian Hari Suci Nyepi.

Pihaknya berharap para pegawai bisa mengambil hikmah dari seluruh rangkaian kegiatan Hari Suci Nyepi, sehingga memberikan kontribusi ke perusahaan melalui peningkatan kinerja. Hal itu terbukti hingga akhir Maret 2018, Pegadaian Kanwil VII Denpasar membukukan laba sebesar Rp 150 miliar dari target Rp 140 miliar per 3 bulan.

"Penceramah diharapkan akan memberikan masukan dan wejangan kepada teman-teman agama Hindu agar dapat meningkatkan kinerja pada 2018 ini. Kami sangat optimis Pegadaian Kanwil VII Denpasar dengan keberagaman yang ada, semangat kebersamaan dan religi yang ada bisa melampaui target 2018," harap Nuril.

Dia memaparkan tema digital dalam Dharma Shanti tersebut berkaitan dengan era disruption atau perubahan yang begitu cepat, ditandai munculnya startup-startup dengan menggunakan sarana digital. "Maka Pegadaian sebagai BUMN harus siap menyambut perubahan itu sendiri. Apalagi beberapa tahun kedepan nasabah-nasabah ini adalah anak-anak millenial yang melek teknologi. Maka Pegadaian mengambil tema tumbuhnya bisnis dengan memperbanyak channel distribution dan digital," imbuhnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.