Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Samudra Giri Nusa Ditunjuk Kelola Kapal Roro Nusa Jaya Abadi

Bali Tribune/ SANDAR - Kapal Roro NJA saat sandar menunggu penumpang di Pelabuhan Sampalan.
balitribune.co.id | Semarapura - Seringnya terjadi penumpukan penumpang saat menunggu angkutan Kapal Roro Nusa Jaya Abadi yang melayani jalur Padangbai menuju Nusa Penida dan sebaliknya,akhirnya pihak Dishub selaku operator mengusulkan dan disetujui oleh ULP Pelabuhan untuk melakukan penambahan 2 kali ekstra trip. 
 
Kapasitas penambahan ekstra  Trip tersebut disampaikan langsung Kadis Perhubungan Klungkung Drs Nyoman Sucitra. Ditemui, Rabu(27/3), Nyoman Sucitra membeber masalah penambahan ekstra Trip yang mulai diberlakukan untuk penyebrangan Kapal Roro NJA ini.
 
Terkait ekstra Trip untuk Kapal Roro NJA ini dirinya menyatakan bahwa sejatinya Kapal NJA hanya dapat 1 ekstra Trip dan ditambah lagi 2 Ekstra Trip,makanya saat ini untuk setiap Minggunya Kapal NJA dapat 3 kali Ekstra Trip.” Mengingat seringnya krodit terjadi penumpukkan penumpang sesuai kondisi dilapangan dikasi lagi 2 ekstra Trip untuk menuntaskan persoalan penumpukkan yang terjadi,”terangnya.
 
Mengapa pengelolaan Kapal NJA ini diserahkan dan dilakukan penunjukkan langsung pada PT Samudra Giri Nusa. Hal itu disebabkan karena PT Palmas yang selama  ini sebagai pengelola Kapal Roro NJA ini gagal ikuti tender sampai dua kali,hingga akhirnya dilakukan penunjukkan langsung. “Karena dua kali PT Palmas gagal ikuti tender makanya dilakukan penunjukkan langsung pada PT Samudra Giri Nusa,”sebutnya.
 
Dia menyatakan rasa gembiranya dengan adanya penambahan ekstra Trip ini. Karena dengan adanya penambahan itu penyebrangan Kapal Roro NJA bisa lebaih maksimal utamanya saat LCT tidak operasional mengangkut BBM untuk melayani SPBU  ke Nusa,mereka bisa maksimalkan operasional Kapal Roro NJA untuk melakukan penambahan esktra Trip .Karen mereka pihak PT Samudra Giri Nusa tidak lagi perlu membuat surat resmi  Penida saat LCT tidak okarena sudah menjadi bagian tugas mereka.  
 
 Dengan tidak lagi PT Palmas menjadi operator Kapa Roro NJA ini ,bukan karena ada unsur pihak lain. Hal itu terjadi karena pihak PT Palmas sendiri yang tidak bisa memenangkan tender malah gagal tender.“ Dengan gagalnya PT Palmas sudah dua kali gagal tender akhirnya pihak ULP melakukan penunjukkan langsung pada PT Samudra Giri Nusa,” tandasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juli 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.