Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTM Terbatas di Denpasar Dimulai 1 Oktober

Bali Tribune/ Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) beberapa sekolah di Kota Denpasar, Jumat (1/9).


balitribune.co.id | Denpasar - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas telah dilaksanakan di Denpasar pada Jumat (1/9). Hari pertama penerapan PTM Terbatas ini ditinjau langsung Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya bersama Anggota DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa di SDN 18 Pemecutan dan SMP PGRI 3 Denpasar.

 “Tadi kita sudah tinjau langsung, kesiapan sudah optimal utamanya dalam penerapan protokol kesehatan, dan siswa rata-rata gembira bisa kembali sekolah tatap muka,” ujar Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya.
 
Penerapan PTM Terbatas Pemkot Denpasar dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Ajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19.
 
PTM Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), kata Edy, dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat digelar secara bertahap pada Satuan Pendidikan yang sudah siap dan memenuhi persyaratan.
 
Dikatakan, Satuan Pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas hanya dengan kapasitas maksimal 50% dan 50% Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB dan MALB yang maksimal 62%  sampai 100%  dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter  dan maksimal 5 peserta didik per kelas, dan PAUD maksimal 33%  dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter  dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
 
Eddy Mulya mengatakan, PTM Terbatas di Kota Denpasar tetap mengedepankan prinsip kebijakan pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama. Selain itu, tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan.
 
“Mekanisme pengajuan ijin pembelajaran tatap muka yaitu Satuan Pendidikan menyampaikan Proposal permohonan pembelajaran tatap muka kepada Wali Kota Denpasar Cq Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar  melalui google form http://forms.gle/Cmq7tS16puGmAtT27,” ujarnya.
 
Secara teknis, Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) Terbatas diDenpasar dilkasanakan dengan jadwal sebagai berikut. Yakni untuk Satuan Pendidikan PAUD/TK dilaksanakan menyesuaikan, untuk Satuan Pendidikan SD/sederajat yakni Senin -  Kamis untuk kelas 1 dan 4, Selasa - Jumat  untuk kelas 2 dan 5 serta Rabu – Sabtu untuk kelas 3 dan 6.
 
Selanjutnya untuk Satuan Pendidikan SMP/MTs/sederajat yakni Satu minggu pertama untuk kelas 7, Satu minggu ke dua untuk kelas 8 dan Satu minggu ke tiga untuk kelas 9. Sedangkan untuk Satuan Pendidikan SMA/SMK/sederajat dan LKP dirancang menyesuaikan.
 

Pihaknya berharap, seluruh Satuan Pendidikan agar selalu berkoordinasi dengan petugas fasilitas kesehatan/puskesmas terdekat dan Tim Satgas Covid – 19 Desa/Kelurahan untuk mengawal pelaksanaan protokol kesehatan  selama pelaksanaan PTM Terbatas. Hal ini juga termasuk komite sekolah sebagai perwakilan orang tua/wali murid dalam pelaksanaan PTM Terbatas dilaksanakan.

wartawan
YAN
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.