Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTMT Dimulai, Belajar Dua Jam Jendela Tak Boleh Ditutup

Bali Tribune / Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Buleleng sejumlah aturan diberlakukan secara ketat. Pihak sekolah tidak diperkenankan menggunakan AC pendingin bahkan seluruh pintu dan jendela dibuka.
balitribune.co.id | SingarajaHari pertama diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Buleleng sejumlah aturan diberlakukan secara ketat.Tidak saja Prokes Covid-19 dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PTMT, pihak sekolah tidak diperkenankan menggunakan AC pendingin bahkan seluruh pintu dan jendela dibuka total.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, setiap orang yang datang ke lingkungan sekolah harus mengikuti SOP PTMT yang sudah dipasangkan di setiap sekolah baik itu siswa, guru, pegawai, maupun tamu. Ia menyampaikan itu saat memantau jalannya PTMT di SMAN 1 Singaraja, Senin (4/10).
 
“Kita sudah mendaftarkan aplikasi PeduliLindungi dan masih menunggu giliran karena jumlahnya cukup banyak. Kita sudah menunggu pemberian QR Code PeduliLindungi dari Kemenko lewat koordinator di Bali,” ujar Suyasa.
 
Menurutnya, dengan aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di sekolah bisa di screening lebih awal kondisi yang bersangkutan untuk masuk ke sekolah. Sementara soal ruang belajar untuk siswa, Suyasa meminta pihak sekolah tidak menghidupkan ruang pendingin dan membuka jendela terlebih proses belajar hanya berlangsung selama dua jam.
 
“Terlihat anak-anak cukup menikmati dan sangat semangat. Tentu ini kerinduan siswa bertemu teman, guru, dan sekolahnya,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan dalam PTMT di Kabupaten Buleleng hampir semua sekolah sudah melaksanakannya, namun juga terdapat beberapa jenjang sekolah diundurkan, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), dikarenakan SMP melakukan assessment nasional.
 
“Assessment nasional dilaksanakan hari ini (4/10) sampai tanggal 7 Oktober 2021, maka persiapannya sudah dilakukan mulai dari sekarang, sehingga tanggal 8 Oktober 2021 satuan Pendidikan SMP melakukan PTMT,” tandas Astika. 
wartawan
CHA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.