Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTMT Dimulai, Belajar Dua Jam Jendela Tak Boleh Ditutup

Bali Tribune / Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Buleleng sejumlah aturan diberlakukan secara ketat. Pihak sekolah tidak diperkenankan menggunakan AC pendingin bahkan seluruh pintu dan jendela dibuka.
balitribune.co.id | SingarajaHari pertama diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kabupaten Buleleng sejumlah aturan diberlakukan secara ketat.Tidak saja Prokes Covid-19 dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) PTMT, pihak sekolah tidak diperkenankan menggunakan AC pendingin bahkan seluruh pintu dan jendela dibuka total.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa mengatakan, setiap orang yang datang ke lingkungan sekolah harus mengikuti SOP PTMT yang sudah dipasangkan di setiap sekolah baik itu siswa, guru, pegawai, maupun tamu. Ia menyampaikan itu saat memantau jalannya PTMT di SMAN 1 Singaraja, Senin (4/10).
 
“Kita sudah mendaftarkan aplikasi PeduliLindungi dan masih menunggu giliran karena jumlahnya cukup banyak. Kita sudah menunggu pemberian QR Code PeduliLindungi dari Kemenko lewat koordinator di Bali,” ujar Suyasa.
 
Menurutnya, dengan aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di sekolah bisa di screening lebih awal kondisi yang bersangkutan untuk masuk ke sekolah. Sementara soal ruang belajar untuk siswa, Suyasa meminta pihak sekolah tidak menghidupkan ruang pendingin dan membuka jendela terlebih proses belajar hanya berlangsung selama dua jam.
 
“Terlihat anak-anak cukup menikmati dan sangat semangat. Tentu ini kerinduan siswa bertemu teman, guru, dan sekolahnya,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Made Astika mengatakan dalam PTMT di Kabupaten Buleleng hampir semua sekolah sudah melaksanakannya, namun juga terdapat beberapa jenjang sekolah diundurkan, khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP), dikarenakan SMP melakukan assessment nasional.
 
“Assessment nasional dilaksanakan hari ini (4/10) sampai tanggal 7 Oktober 2021, maka persiapannya sudah dilakukan mulai dari sekarang, sehingga tanggal 8 Oktober 2021 satuan Pendidikan SMP melakukan PTMT,” tandas Astika. 
wartawan
CHA
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.