Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTT dan GTT Malas Terancam SK Tidak Diperpanjang

PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Bangli, penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (9/11).

BALI TRIBUNE - Warning bagi Pegawai Tidak Tetap  (PTT)  dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang bermalas-malasan  dalam bekerja terancam SK PTT bersangkutan tidak akan diperpanjang. Ancaman ini disampaikan Bupati Bangli I Made Gianyar  dalam rapat paripurna dengan  DPRD Bangli dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli, Jumat (9/11). Menyikapi pemandangan umum Fraksi Golkar  yang mempertanyakan langkah yang diambil eksekutif terhadap PTT yang ditengarai banyak malas  dan tidak melakukan kewajibannya, Bupati  I Made  Gianyar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, mengatakan  langkah yang dilakukan eksekutif yakni  dengan mewajibkan para PTT dan GTT  membuat laporan harian kegiatan, yang mendapat pengawasan  dan penilaian dari atasan  langsung. Selain itu Badan Kepegawaian  Daerah dan Penembangan SDM pada setiap waktu melaksanakan  pembinaan dan pengawasan  disiplin ASN di lingkungan Pemkab Bangli serta memberikan  arahan bahwa PTT dan GTT merupakan tanggung jawab pimpinan OPD masing-masing. Khusus PTT karena penerbit suarat keputusan  perpanjangan PTT bersangkutan merupakan kewenangan dari pimpinan OPD yang bersangkutan. “Apabila ada oknum PTT dan GTT yang malas  dan tidak  melakukan kewajibanya pimpinan OPD  berhak untuk tidak memperpanjang SK PTT yang bersangkutan,” tegas Made Gianyar. Terkait  rencana pemerintah daerah merancang pembanguan taman rekasi yang  telah diusulkan untuk didanai  dari Bantuan  Keuangan Khusus  (BKK)  Pajak Hotel Dan Restouran Kabupaten Badung, Bupati I Made Gianyar mengatakan hal tersebut  dapat dipastikan penganggarannya, mengingat sampai saat ini surat keputusan dari Bupati Badung  terkait alokasi PHR belum diterima. “Belum ada SK Bupati Badung untuk aloaksi PHR, makanya belum ada kepastian untuk penganggaranya,” ujar Made Gianyar seraya menambahkan untuk program jalan hotmik juga tetap menjadi skala prioritas  yang kami usulkan di danai melalui BKK PHR Kabupaten Badung. Sementara untuk peningkatan satus Puskesmas menajadi rumah sakit tipe D, kata  Made Gianyar  masih dilakukan kajian secara  lebih teknis.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.