Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PTT dan GTT Malas Terancam SK Tidak Diperpanjang

PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Bangli, penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (9/11).

BALI TRIBUNE - Warning bagi Pegawai Tidak Tetap  (PTT)  dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang bermalas-malasan  dalam bekerja terancam SK PTT bersangkutan tidak akan diperpanjang. Ancaman ini disampaikan Bupati Bangli I Made Gianyar  dalam rapat paripurna dengan  DPRD Bangli dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bangli, Jumat (9/11). Menyikapi pemandangan umum Fraksi Golkar  yang mempertanyakan langkah yang diambil eksekutif terhadap PTT yang ditengarai banyak malas  dan tidak melakukan kewajibannya, Bupati  I Made  Gianyar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata, mengatakan  langkah yang dilakukan eksekutif yakni  dengan mewajibkan para PTT dan GTT  membuat laporan harian kegiatan, yang mendapat pengawasan  dan penilaian dari atasan  langsung. Selain itu Badan Kepegawaian  Daerah dan Penembangan SDM pada setiap waktu melaksanakan  pembinaan dan pengawasan  disiplin ASN di lingkungan Pemkab Bangli serta memberikan  arahan bahwa PTT dan GTT merupakan tanggung jawab pimpinan OPD masing-masing. Khusus PTT karena penerbit suarat keputusan  perpanjangan PTT bersangkutan merupakan kewenangan dari pimpinan OPD yang bersangkutan. “Apabila ada oknum PTT dan GTT yang malas  dan tidak  melakukan kewajibanya pimpinan OPD  berhak untuk tidak memperpanjang SK PTT yang bersangkutan,” tegas Made Gianyar. Terkait  rencana pemerintah daerah merancang pembanguan taman rekasi yang  telah diusulkan untuk didanai  dari Bantuan  Keuangan Khusus  (BKK)  Pajak Hotel Dan Restouran Kabupaten Badung, Bupati I Made Gianyar mengatakan hal tersebut  dapat dipastikan penganggarannya, mengingat sampai saat ini surat keputusan dari Bupati Badung  terkait alokasi PHR belum diterima. “Belum ada SK Bupati Badung untuk aloaksi PHR, makanya belum ada kepastian untuk penganggaranya,” ujar Made Gianyar seraya menambahkan untuk program jalan hotmik juga tetap menjadi skala prioritas  yang kami usulkan di danai melalui BKK PHR Kabupaten Badung. Sementara untuk peningkatan satus Puskesmas menajadi rumah sakit tipe D, kata  Made Gianyar  masih dilakukan kajian secara  lebih teknis.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.