Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Puaskan Hasrat Seksual, Kakek Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus

AMANKAN - Polisi amankan sejumlah barang bukti pencabulan terhadap anak berkebutuhan kusus yang dilakukan seorang kakek.

BALI TRIBUNE - Serorang kakek, I Ketut Seken alias Pekak Gula (65), warga Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kab.Jembrana, harus mendekan di balik jeruji besi. Kakek yang telah beberapa cucu ini diamankan oleh jajaran Polsek Mendoyo, Sabtu (24/11), setelah dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak berkebutuhan kusus berinisial Bunga (7) yang merupakan anak tetangganya.  Kakek mesum ini mencabuli siswi SLB tersebut di tengah tegalan tidak jauh dari rumahnya. Berdasarkan informasi, Bunga ditemukan oleh ibunya bunga ditengah kebun dalam kondisi tidak mengenakan celana. Begitupula Pekak Gula yang saat itu sedang bersama Bunga juga tidak mengenakan celana. Saat mengetahui kedatangan ibu Bunga, Pekak Gula buru-buru mengenakan celana dan kabur dari lokasi. Ibu Bunga kaget dan langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada suaminya. Tidak terima dengan perlakkuan yang dilakukan tetangganya itu, orangtua Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. Aparat Poksek Mendoyo mengamankan Pekak Gula untuk dimintai keterangannya. Sedangkan Bunga saat itu juga divisum ke RSU Negara. Kakek korban, Ketut Lau meminta agar pencabulan yang dialami cucunya itu diproses hokum. “Saya minta masalah ini diproses hukum," ujarnya. Dari celana dalam cucunya terdapat bekas cairan seperma. Dia menduga pelaku yang masih terhitung kakek Bunga telah menyetubuhi cucunya itu. Dikuatkan lagi kemaluan cucunya kelihatan bengkak dan memerah. "Celana cucu saya yang ada cairan seperma sudah diambil oleh polisi. Kasihan cucu saya, dia anak autis seharusnya pelaku melindunginya," ujarnya.  Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Kade Sukasana dikonfirmasi, Minggu (25/11) petang, membenarkan peristiwa pencabulan terhadap anak berkebutuhan kusus yang dilakukan oleh seorang kakek itu. Setelah pihaknya mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta visum terhadap korban termasuk meminta keterangan dari korban, akhirnya pelaku ditahan untuk menjalani proses hukum di Polsek Mendoyo.  “Sudah kita periksa, motifnya dalah untuk memuaskan hasrat seksual pelaku. Kasusnya ini lanjut dan Saya sudah tandatangani berita acara penahanannya. Pelaku kami kenakan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara” tandas Kompol Gusti Agung Kade Sukasana.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jagabaya dan Pengenter Ancangan Desa di Periksa Polisi, Ratusan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Mapolres Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan warga Krama Desa Adat Bugbug, Karangasem, Selasa (28/10) mendatangi Polres Karangasem guna memberikan dukungan moril terhadap tiga orang Jagabaya dan satu orang Pengenter Ancangan Desa yang tengah menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan kasus kekerasan dan pengeroyokan yang dituduhkan kepada mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT, I Gusti Made Tusan Bersama Kepala OPD Karangasem Sembahyang Bersama di Pura Penataran Agung Nangka

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai ungkapan rasa syukur, delapan orang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua orang Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Karangasem yang baru dilantik, serta seluruh Camat di Karangasem, Selasa (28/10/2025) sore, melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Nangka, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 yang mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17/ Denpasar menyelenggarakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di Aula Kantor BRI Region 17/ Denpasar, Selasa (28/10).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Soroti APBD 2026, Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi- Fraksi  DPRD Bangli memberikan pandangan umum terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2026 pada, Senin (27/10). Dalam pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD Bangli menyampaikan apresiasi dan saran  terhadap rancangan APBD yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Keamanan Data, Klungkung Kini Miliki Aplikasi Kiwa Tengen

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria kini bisa bernapas lega dengan kondisi saat ini, dimana Klungkung kini susah memiliki aplikasi keamanan data Pemda Klungkung dengan nama beken  Tiwa Tengen. Hal itu terwujud pada Jumat (24/10/2025), Bupatu Satria didampingi Kepala Dinas Komunikaai dan Informasi I Wayan Sudiarsa meluncurkan program inovasi Kiwa Tengen.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.