Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujarwan: Untung ada JKN-KIS, Demam Berdarah Hilang Badan Kembali Sehat

Bali Tribune / Kartu BPJS Kesehatan Ida Bagus Putu Pujarwan

balitribune.co.id | Denpasar – Sempat menjalani rawat inap dan mendapatkan serangkaian pengobatan di Rumah Sakit karena menderita demam berdarah, Ida Bagus Putu Pujarwan merasa sangat terbantu dan bersyukur lantaran semua biayanya telah dijamin  program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hidup sederhana tidak menyurutkan niat Pujarwan untuk mendaftarkan dirinya beserta istri dan kedua orang anaknya menjadi peserta JKN-KIS, hal ini lantaran dirinya menyadari akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan biaya pelayanan Kesehatan yang tidak murah.

Ketika dikunjungi di kediamannya, Pujawarman mengatakan bahwa dirinya pernah mendapatkan manfaat dari Program JKN-KIS. Kala itu, ia yang merasakan tidak enak badan langsung mendatangi Puskesmas di tempat ia terdaftar untuk mengecek kondisi kesehatannya.

"Waktu itu, saya merasa tidak enak badan. Badan saya terasa panas dan demam. Akhirnya saya coba berobat ke Puskesmas tempat saya terdaftar. Setelah menjalani pemeriksaan, ternyata saya didagnosa terkena demam berdarah. Alhasil, saya diberi rujukan untuk berobat ke rumah sakit untuk menjalani perawatan lebih lanjut," kata Pujawarman.

Setelah itu, ia langsung mendatangi rumah sakit sesuai dengan rujukan yang diberikan. Sesampainya di sana, ternyata ia pun langsung disarankan untuk menjalani rawat inap untuk proses penyembuhan yang ia rasakan. Selama 7 hari menjalani rawat inap di rumah sakit, ia pun mengaku pelayanan yang didapatkan sangat baik dan tidak merasakan adanya diskriminasi antara peserta JKN-KIS kelas 3 dengan pasien lainnya.

“Ketika dengan yakin menggunakan JKN-KIS, saya tidak mendapatkan kendala berarti dan saya puas dengan semua pelayanan kesehatan yang didapatkan hingga sembuh dan diperbolehkan pulang,” ujar Pujarwan.

Di akhir wawancara, Pujarwan turut menyampaikan harapannya terhadap Program JKN-KIS. Ia berharap Program JKN-KIS  akan terus berjalan agar setiap orang yang sakit tanpa ragu untuk memeriksakan dirinya ke fasilitas kesehatan terdaftar dan tidak ada lagi ketakutan bagi setiap masyarakat yang sakit untuk berobat hanya karena tidak memiliki biaya.

wartawan
DH/EK
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.