Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali di Pura Dalem Sakenan Nyejer Hingga 15 Agustus

Bali Tribune / PUJAWALI - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat melaksanakan Bhakti Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan, Denpasar bertepatan dengan Hari Suci Kuningan, Sabtu (12/8).

balitribune.co.id | DenpasarJajaran Pemkot Denpasar melaksanakan persembahyangan serangkaian Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan, Denpasar bertepatan dengan Hari Suci Kuningan, Sabtu (12/8) untuk selanjutnya Ida Bhatara nyejer hingga Selasa (15/8). Pelaksanaan bhakti pujawali dihadiri langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan Anggota DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suadi Putra. 

Tampak hadir pula Panglingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, Ketua DWP Kota Denpasar, Ny. Widnyani Wiradana bersama pimpinan OPD serta masyarakat dan pemedek yang datang silih berganti sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan. Usai melaksanakan bhakti pujawali di Pura Dalem Sakenan, Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara melaksanakan Bhakti Pujawali di Pura Dalem Susunan Wadon yang juga berlokasi di Kawasan Desa Adat Serangan. 
 
Diiringi suara kidung dan Gender Wayang Lemah, pelaksanaan upakara diawali dengan sesolahan Tari Topeng Wali, dilanjutkan dengan Tari Rejang Dewa, Tari Baris Gede dan diakhiri dengan Topeng Sidhakarya. Puncak Pujawali dilaksanakan dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Putra Telaga, Griya Telaga Sanur. 
 
Panglingsir Puri Kesiman, AA Ngurah Gede Kusuma Wardana didampingi IB Gede Pidada selaku Prawartaka Karya menjelaskan, pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar dilaksanakan setiap enam bulan sekali pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan atau Hari Suci Kuningan. Dimana, pelaksanaan pujawali kali ini tetap berlangsung seperti biasa sesuai dengan tetap memegang teguh tattwa. 
 
“Secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, dan untuk tahun ini tidak dilaksanakan pembatasan sebagaimana saat Covid-19, sehingga dalam pujawali Ida Bhatara Nyejer selama 3 hari,” ujarnya sembari mengimbau agar pemedek datang bergantian hingga upacara penyineban pada Selasa (15/8) mendatang. 
 
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Winawa usai persembahyangan mengatakan bahwa pelaksanaan Bhakti Piodalan ini dilaksanakan sebagai wujud sradha bhakti umat kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa untuk menciptakan kerahayuan jagat. Karenanya sudah sepatutnya seluruh elemen masyarakat, utamanya krama untuk menjadikan ini sebagai sebuah momentum dalam menjaga keharmonisan antara parahyangan, palemahan, dan pawongan sebagai impelementasi dari Tri Hita Karana
 
"Dengan pelaksanaan upacara ini mari kita tingkatkan rasa sradha bhakti kita sebagai upaya menjaga harmonisasi antara parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai impelementasi Tri Hita Karana," ujar Jaya Negara sembari mengucapkan Rahajeng Rahina Kuningan bagi umat se-Dharma dimanapun berada. 
 
Lurah Serangan, I Wayan Karma menambahkan, rangkaian Pujawali di Pura Dalem Sakenan, Desa Adat Serangan telah dimulai pada Kamis, 10 Agustus 2023 lalu yang diawali dengan mareresik atau bersih-bersih, ngiyas dan mamenjor. Dilanjutkan pada Jumat, 11 Agustus 2023 akan dilaksanakan prosesi Ngelungan Ida Bhatara ke Pura Pesamuhan Agung sedangkan Puncak Pujawali dilaksanakan hari ini, Sabtu (12/8) bertepetan dengan Hari Suci Kuningan. Selanjutnya, bhakti penganyar dilaksanakan secara berturut pada 13 dan 14 Agustus 2023 serta upacara Penyineban dilaksanakan pada 15 Agustus 2023. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengantisipasi membludaknya pemedek yang tangkil, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang hendak tangkil dapat memanfatkan waktu bhakti penganyar. Dimana, selama tiga hari Ida Bhatara Nyejer masyarakat dapat melaksanakan persembahyangan pujawali. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyiapkan dua titik sebagai kantong parkir untuk mengantisipasi krodit lalu lintas, keduanya yakni Parkir di Kawasan Jembatan Serangan dan Parkir di Kawasan Lapangan I Wayan Bulit Serangan. 
 
“Jadi kami mengimbau masyarakat untuk tidak fokus ke satu hari saja untuk tangkil, bisa memanfaatkan saat bhakti penganyar, dan untuk parkir agar dapat menuju dua titik yang disediakan oleh panitia untuk menghindari kemacetan lalu lintas disekitar pura,” ujarnya. 
wartawan
HMS
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.