Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali di Pura Sakenan Berlangsung Terbatas, Pamedek Diimbau Ngayat dari Merajan

Bali Tribune/ Suasana Pujawali di Pura Sakenan enam bulan yang lalu sebelum pandemi Covid-19.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pujawali di Pura Sakenan, Kelurahan Serangan yang akan jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan, Sabtu (26/9) mendatang dipastikan akan berlangsung secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. 
 
Hal ini mengacu pada Surat Edaran Bersama PHDI dan MDA Provinsi Bali Nomor : 081/PHDI-BALI/IX/2020 dan Nomor 007/SE/MDA-Prov Bali/IX/2020 tentang pembatasan kegiatan Panca Yadnya dan keramaian di Bali dalam situasi penanganan Covid-19 saat ini.
 
Prawartaka Karya, IB Gede Pidada, Rabu (23/9) menjelaskan bahwa pelaksanaan Pujawali di Pura Sakenan Kota Denpasar kali ini dilaksanakan secara terbatas oleh Panitia Pujawali. Dimana, pelaksanaan pujawali dilaksanakan bertepatan dengan hari Suci Kuningan pada 26 September 2020 dari pukul 08.00 – 18.00 Wita. Sedangkan upacara penyineban dilaksanakan keesokan harinya yakni pada Minggu 27 September 2020 dari pukul 08.00 – 14.00 Wita.
 
Dalam pelaksanaanya, Panitia Pujawali tetap menerapkan protokol kesehatan. yakni menggunakan masker, menjaga jarak aman, menyediakan tempat cuci tangan, mengutamakan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat, serta menyarankan bagi pemedek dengan gejala klinis  untuk beristirahat dirumah. Kendati menerapkan protokol kesehatan, Pujawali dilaksanakan dengan tidak mengurangi makna yang terkandung dalam upacara.
 
“Jadi secara tatwa pelaksanaan upakara tetap sama, hanya saja tata pelaksanaanya terbatas hanya oleh Panitia Pujawali sesuai SE PHDI dan MDA Provinsi Bali dalam pelaksanaan Panca Yadnya di masa Covid-19 saat ini,” jelasnya.
 
Karenanya, lanjut Pidada, bagi masyarakat yang hendak melaksanakan persembahyangan pujawali di Pura Sakenan dapat dilaksanakan denga ngayat dari Merajan dan Sanggah masing-masing disertai dengan ngunggahan Pejati. Hal ini semata-mata untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19.
 
“Jadi bagi para pemedek dan masyarakat yang hendak ngaturang bhakti dapat melaksanakanya dari merajan atau sanggah masing-masing disertai dengan ngunggahan pejati, jadi bagi masyarakat diharapkan untuk maklum mengingat saat ini masih di masa penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.