Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

prajuru
Bali Tribune / Prajuru Pura Dhang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Upacara diawali dengan pelaksanaan pangajuman, sebagai tanda persiapan menyambut Ida Bhatara yang akan malinggih di pura. Adapun jadwal upacara  saat puncak pujawali yaitu Ida Bhatara Tirta Tedun ke Jaba Tengah pukul 08.00 Wita, Pasamuan Hidangan di Jaba Tengah pukul 08.00 Wita, pasamuan Lelengisan di Jeroan pukul 10.00 Wita.

Pukul 13.00, Ida Pedanda Mapuja Ngaturang Pujawali, muspa bersama pukul 14.30 Wita, majaya-jaya parajuru pukul 15.00 Wita, Paecan- Ecan Ida Bhatara pukul 15.30 Wita.

Pamucuk Prajuru Pura Dhang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung, Drs. A.A. Ngurah Rai Yuda Darma, MAP, Selasa (6/1) menjelaskan, hari ini dilaksanakan ngajum yaitu madengan-dengan dan ngias ida bhatara.

Selama pujawali, ia mengingatkan umat sedharma bahwa Ida Bhatara diperkirakan telah malinggih sekitar pukul 12.00 WITA, sehingga umat sudah dapat mulai tangkil sejak hari ini.

Umat juga diimbau untuk mengatur waktu persembahyangan dengan baik. Mengingat puncak pujawali diperkirakan akan berlangsung padat, umat disarankan untuk tangkil dari pukul 07.00 WITA.

Pada puncak pujawali  akan dilaksanakan upacara pangilen yang dipuput oleh Ida Ratu Perande Putra Telaga Griya Sanur dan diperkiraka  selesai pukul 19.00 WITA malam.

Sehubungan dengan pelaksanaan pujawali, pengempon pura juga mengingatkan umat agar tidak melaksanakan upacara atiwa-tiwa di Pura Dalem Desa Adat Kerobokan mulai 6 Januari hingga 10 Januari 2026. Hal ini sesuai dengan purana Pura Dang Kahyangan Petitenget, yang menyebutkan bahwa saat Ida Bhatara dihaturkan pujawali, upacara atiwa-tiwa tidak diperkenankan dilaksanakan.

"Ida Bhatara Nyejer dari tanggal 8-10 Januari 2026 dan sampai tanggal 10 Januari agar krama di Desa Adat Kerobokan tidak melaksanakan upacara atiwa-tiwa," ujarnya.

Ida Bhatara akan malinggih hingga 10 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 WITA sebelum dilakukan prosesi masineb atau penutupan upacara.

Adapun tingkatan pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget tergolong Jelih Nadi dengan upakara Bebangkit Pregembal.

Pujawali di pura kahyangan jagat ini dilaksanakan enam bulan sekali pada Buda, Wage, Merakih dan menjadi momentum penting bagi umat Hindu untuk memperkuat sradha dan bhakti. 

wartawan
ANA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.