Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali,Pemedek Pura Goa Lawah Sterilisasi Sampah Plastik

Bali Tribune/ Prajuru Pura GoaLawah saat nedunang pralingga Ida Bhatara yang berstanadi pura tersebut. Puncak karya di puraini berlangsung pada, Selasa (13/8) besok.
balitribune.co.id | Semarapura - Puncak pelaksanaan pujawali di Pura Goa Lawah berlangsung pada rahina Anggara Kliwon wuku Medangsia,Selasa (13/8) besok. 
 
Serangkaian dengan prosesi ritual dimaksud, panitia Pura setempat jauh-jauh hari telah menghimbau semua pemedek yang tangkil nantinya tidak menggunakan tas plastik (kresek) sekali pakai dan membawa tempat tirta saat sembahyang ke Pura Goa Lawah.
 
Himbauan itu disampaikan tidak terbatas pada umat Hindu di Bali saja namun disampaikan juga kepada umat Hindu dari luar Bali yang ingin bersembahyang ke pura itu.
 
“Pada kesempatan ini kami menghimbau kembali kepada pemedek agar tidak memakai kantong plastik (tas kresek sekali pakai,red), tidak merokok di areal pura serta membawa tempat tirtha sendiri,” ujar dr. Bagus Darmayasa selaku Bendesa Pura Goa Lawah, Minggu(11/8)kemarin.
 
Menurutnya, dengan tidak menggunakan atau membawa plastik (kresek sekali pakai,red) merupakan bentuk dukungan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Lanjut dr.Bagus Darmayasa, dengan tidak membawa plastik (tas kresek sekali pakai,red) merupakan langkah nyata kepedulian umat dalam menjaga kebersihan dan kepedulian terhadap kawasan suci.
 
Pujawali di Pura Goa Lawah ini ungkap dr. Bagus Darmayasa dipuput dua sulinggih yakni, Ida Pedanda Keniten dan Ida Pedanda Istri dari Gria Dawan Kelod Klungkung.
 
Adapun Ida Bhatara ring Pura Goa Lawah katuran masineb pada, Jumat (16/8) nanti.
 
Untuk diketahui, Pura Goa Lawah dibangun oleh Ida Pedanda Saksi Wawu Rauh atau yang lebih dikenal dengan nama Danghyang Niratha sekitar abad XVI.(u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.