Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pujawali,Pemedek Pura Goa Lawah Sterilisasi Sampah Plastik

Bali Tribune/ Prajuru Pura GoaLawah saat nedunang pralingga Ida Bhatara yang berstanadi pura tersebut. Puncak karya di puraini berlangsung pada, Selasa (13/8) besok.
balitribune.co.id | Semarapura - Puncak pelaksanaan pujawali di Pura Goa Lawah berlangsung pada rahina Anggara Kliwon wuku Medangsia,Selasa (13/8) besok. 
 
Serangkaian dengan prosesi ritual dimaksud, panitia Pura setempat jauh-jauh hari telah menghimbau semua pemedek yang tangkil nantinya tidak menggunakan tas plastik (kresek) sekali pakai dan membawa tempat tirta saat sembahyang ke Pura Goa Lawah.
 
Himbauan itu disampaikan tidak terbatas pada umat Hindu di Bali saja namun disampaikan juga kepada umat Hindu dari luar Bali yang ingin bersembahyang ke pura itu.
 
“Pada kesempatan ini kami menghimbau kembali kepada pemedek agar tidak memakai kantong plastik (tas kresek sekali pakai,red), tidak merokok di areal pura serta membawa tempat tirtha sendiri,” ujar dr. Bagus Darmayasa selaku Bendesa Pura Goa Lawah, Minggu(11/8)kemarin.
 
Menurutnya, dengan tidak menggunakan atau membawa plastik (kresek sekali pakai,red) merupakan bentuk dukungan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai. 
 
Lanjut dr.Bagus Darmayasa, dengan tidak membawa plastik (tas kresek sekali pakai,red) merupakan langkah nyata kepedulian umat dalam menjaga kebersihan dan kepedulian terhadap kawasan suci.
 
Pujawali di Pura Goa Lawah ini ungkap dr. Bagus Darmayasa dipuput dua sulinggih yakni, Ida Pedanda Keniten dan Ida Pedanda Istri dari Gria Dawan Kelod Klungkung.
 
Adapun Ida Bhatara ring Pura Goa Lawah katuran masineb pada, Jumat (16/8) nanti.
 
Untuk diketahui, Pura Goa Lawah dibangun oleh Ida Pedanda Saksi Wawu Rauh atau yang lebih dikenal dengan nama Danghyang Niratha sekitar abad XVI.(u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.