Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pukuli Anjing Sampai Mati Lalu Disantap, Empat Pemuda Manggarai Ditangkap

Bali Tribune/ CURI – Para pelaku penganiayaan, dan pencurian anjing diamankan di Mapolsek Kuta Selatan.
Balitribune.co.id | Nusa Dua - Empat pemuda asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) masing - masing bernama Gaudensius Harman alias Harman (25), Adrianus Paput alias Ardi (25), Konradus Ariganti alias Ari (24) dan Martinus Karbus Budi alias Budi (23) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan. Mereka melakukan pencurian dan penganiayaan seekor anjing hingga mati di depan garase mobil di Jalan Taman Giri Perum Griya Nugraha Gang Jeruk C1 Nomor 8 Kuta Selatan, Selasa (23/6) sore. 
 
“Kejadian itu dilaporkan pemilik anjing bernama Dewi Rince Andrian Talomanafe (27) pada Jumat (26/6), dan pelaku ditangkap hari Sabtu (27/6),” ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Minggu (28/6/2020). 
 
Awalnya korban memberikan anjingnya makan dalam rumah. Saat ditinggal tuannya masuk, binatang peliharaan peranakan lokal warna coklat yang diberi nama Sule berusia 10 tahun itu keluar. Pada pukul 17.00 Wita, Dewi pergi sembahyang dan rumah sepi. 
 
“Berselang satu jam, dia mendapat telepon dari saudaranya Jennifer Ester Adelayne Talomanafe yang menyampaikan anjingnya dipukul orang menggunakan kayu balok kemudian dibawa menggunakan karung,” terang Yusak.
 
Dewi pun bergegas pulang kemudian melapor ke Polsek Kuta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku yang saat melakukan aksinya direkam oleh tetangga Dewi. Berdasarkan keterangan seorang saksi, keempat pelaku diamankan, Sabtu (27/6) pukul 16.30 Wita di rumah kos Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Singapur Lingkungan Mumbul, Kuta Selatan. Mereka juga menunjukkan tempat membakar anjing di belakang kos dekat rawa-rawa dan polisi mengamankan  karung, kayu, serta motor. 
 
“Para pelaku melakukan penganiayaan atau pemukulan anjing sampai mati dan membawanya ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama,” terangnya. 
 
Dalam beraksi, para pelaku mempunyai peran masing-masing. Harman mengambil potongan kayu kelor di belakang garase mobil dekat TKP lalu memukul kepala anjing sebanyak dua kali dan mengendarai sepeda motor dari TKP ke kos. Sementara Ardi menerima kayu balok dari Budi lalu memukul kepala anjing sebanyak dua kali. Sedangkan Ari mengendarai sepeda motor dari kos ke TKP dan memasukkan anjing ke dalam karung. Dan Budi, membawa karung warna putih dari kos, mengambil kayu balok di belakang garase mobil kemudian kayu balok diberikan ke Ardi, memasukkan anjing ke dalam karung dan mengendarai sepeda motor membonceng Ari sambil menjepit karung di belakang. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.