Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pukuli Anjing Sampai Mati Lalu Disantap, Empat Pemuda Manggarai Ditangkap

Bali Tribune/ CURI – Para pelaku penganiayaan, dan pencurian anjing diamankan di Mapolsek Kuta Selatan.
Balitribune.co.id | Nusa Dua - Empat pemuda asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) masing - masing bernama Gaudensius Harman alias Harman (25), Adrianus Paput alias Ardi (25), Konradus Ariganti alias Ari (24) dan Martinus Karbus Budi alias Budi (23) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan. Mereka melakukan pencurian dan penganiayaan seekor anjing hingga mati di depan garase mobil di Jalan Taman Giri Perum Griya Nugraha Gang Jeruk C1 Nomor 8 Kuta Selatan, Selasa (23/6) sore. 
 
“Kejadian itu dilaporkan pemilik anjing bernama Dewi Rince Andrian Talomanafe (27) pada Jumat (26/6), dan pelaku ditangkap hari Sabtu (27/6),” ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Minggu (28/6/2020). 
 
Awalnya korban memberikan anjingnya makan dalam rumah. Saat ditinggal tuannya masuk, binatang peliharaan peranakan lokal warna coklat yang diberi nama Sule berusia 10 tahun itu keluar. Pada pukul 17.00 Wita, Dewi pergi sembahyang dan rumah sepi. 
 
“Berselang satu jam, dia mendapat telepon dari saudaranya Jennifer Ester Adelayne Talomanafe yang menyampaikan anjingnya dipukul orang menggunakan kayu balok kemudian dibawa menggunakan karung,” terang Yusak.
 
Dewi pun bergegas pulang kemudian melapor ke Polsek Kuta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku yang saat melakukan aksinya direkam oleh tetangga Dewi. Berdasarkan keterangan seorang saksi, keempat pelaku diamankan, Sabtu (27/6) pukul 16.30 Wita di rumah kos Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Singapur Lingkungan Mumbul, Kuta Selatan. Mereka juga menunjukkan tempat membakar anjing di belakang kos dekat rawa-rawa dan polisi mengamankan  karung, kayu, serta motor. 
 
“Para pelaku melakukan penganiayaan atau pemukulan anjing sampai mati dan membawanya ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama,” terangnya. 
 
Dalam beraksi, para pelaku mempunyai peran masing-masing. Harman mengambil potongan kayu kelor di belakang garase mobil dekat TKP lalu memukul kepala anjing sebanyak dua kali dan mengendarai sepeda motor dari TKP ke kos. Sementara Ardi menerima kayu balok dari Budi lalu memukul kepala anjing sebanyak dua kali. Sedangkan Ari mengendarai sepeda motor dari kos ke TKP dan memasukkan anjing ke dalam karung. Dan Budi, membawa karung warna putih dari kos, mengambil kayu balok di belakang garase mobil kemudian kayu balok diberikan ke Ardi, memasukkan anjing ke dalam karung dan mengendarai sepeda motor membonceng Ari sambil menjepit karung di belakang. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.