Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pukuli Anjing Sampai Mati Lalu Disantap, Empat Pemuda Manggarai Ditangkap

Bali Tribune/ CURI – Para pelaku penganiayaan, dan pencurian anjing diamankan di Mapolsek Kuta Selatan.
Balitribune.co.id | Nusa Dua - Empat pemuda asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) masing - masing bernama Gaudensius Harman alias Harman (25), Adrianus Paput alias Ardi (25), Konradus Ariganti alias Ari (24) dan Martinus Karbus Budi alias Budi (23) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan. Mereka melakukan pencurian dan penganiayaan seekor anjing hingga mati di depan garase mobil di Jalan Taman Giri Perum Griya Nugraha Gang Jeruk C1 Nomor 8 Kuta Selatan, Selasa (23/6) sore. 
 
“Kejadian itu dilaporkan pemilik anjing bernama Dewi Rince Andrian Talomanafe (27) pada Jumat (26/6), dan pelaku ditangkap hari Sabtu (27/6),” ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Minggu (28/6/2020). 
 
Awalnya korban memberikan anjingnya makan dalam rumah. Saat ditinggal tuannya masuk, binatang peliharaan peranakan lokal warna coklat yang diberi nama Sule berusia 10 tahun itu keluar. Pada pukul 17.00 Wita, Dewi pergi sembahyang dan rumah sepi. 
 
“Berselang satu jam, dia mendapat telepon dari saudaranya Jennifer Ester Adelayne Talomanafe yang menyampaikan anjingnya dipukul orang menggunakan kayu balok kemudian dibawa menggunakan karung,” terang Yusak.
 
Dewi pun bergegas pulang kemudian melapor ke Polsek Kuta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku yang saat melakukan aksinya direkam oleh tetangga Dewi. Berdasarkan keterangan seorang saksi, keempat pelaku diamankan, Sabtu (27/6) pukul 16.30 Wita di rumah kos Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Singapur Lingkungan Mumbul, Kuta Selatan. Mereka juga menunjukkan tempat membakar anjing di belakang kos dekat rawa-rawa dan polisi mengamankan  karung, kayu, serta motor. 
 
“Para pelaku melakukan penganiayaan atau pemukulan anjing sampai mati dan membawanya ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama,” terangnya. 
 
Dalam beraksi, para pelaku mempunyai peran masing-masing. Harman mengambil potongan kayu kelor di belakang garase mobil dekat TKP lalu memukul kepala anjing sebanyak dua kali dan mengendarai sepeda motor dari TKP ke kos. Sementara Ardi menerima kayu balok dari Budi lalu memukul kepala anjing sebanyak dua kali. Sedangkan Ari mengendarai sepeda motor dari kos ke TKP dan memasukkan anjing ke dalam karung. Dan Budi, membawa karung warna putih dari kos, mengambil kayu balok di belakang garase mobil kemudian kayu balok diberikan ke Ardi, memasukkan anjing ke dalam karung dan mengendarai sepeda motor membonceng Ari sambil menjepit karung di belakang. 
wartawan
Bernard MB
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.