Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pukuli Anjing Sampai Mati Lalu Disantap, Empat Pemuda Manggarai Ditangkap

Bali Tribune/ CURI – Para pelaku penganiayaan, dan pencurian anjing diamankan di Mapolsek Kuta Selatan.
Balitribune.co.id | Nusa Dua - Empat pemuda asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) masing - masing bernama Gaudensius Harman alias Harman (25), Adrianus Paput alias Ardi (25), Konradus Ariganti alias Ari (24) dan Martinus Karbus Budi alias Budi (23) ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan. Mereka melakukan pencurian dan penganiayaan seekor anjing hingga mati di depan garase mobil di Jalan Taman Giri Perum Griya Nugraha Gang Jeruk C1 Nomor 8 Kuta Selatan, Selasa (23/6) sore. 
 
“Kejadian itu dilaporkan pemilik anjing bernama Dewi Rince Andrian Talomanafe (27) pada Jumat (26/6), dan pelaku ditangkap hari Sabtu (27/6),” ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Minggu (28/6/2020). 
 
Awalnya korban memberikan anjingnya makan dalam rumah. Saat ditinggal tuannya masuk, binatang peliharaan peranakan lokal warna coklat yang diberi nama Sule berusia 10 tahun itu keluar. Pada pukul 17.00 Wita, Dewi pergi sembahyang dan rumah sepi. 
 
“Berselang satu jam, dia mendapat telepon dari saudaranya Jennifer Ester Adelayne Talomanafe yang menyampaikan anjingnya dipukul orang menggunakan kayu balok kemudian dibawa menggunakan karung,” terang Yusak.
 
Dewi pun bergegas pulang kemudian melapor ke Polsek Kuta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku yang saat melakukan aksinya direkam oleh tetangga Dewi. Berdasarkan keterangan seorang saksi, keempat pelaku diamankan, Sabtu (27/6) pukul 16.30 Wita di rumah kos Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Singapur Lingkungan Mumbul, Kuta Selatan. Mereka juga menunjukkan tempat membakar anjing di belakang kos dekat rawa-rawa dan polisi mengamankan  karung, kayu, serta motor. 
 
“Para pelaku melakukan penganiayaan atau pemukulan anjing sampai mati dan membawanya ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama,” terangnya. 
 
Dalam beraksi, para pelaku mempunyai peran masing-masing. Harman mengambil potongan kayu kelor di belakang garase mobil dekat TKP lalu memukul kepala anjing sebanyak dua kali dan mengendarai sepeda motor dari TKP ke kos. Sementara Ardi menerima kayu balok dari Budi lalu memukul kepala anjing sebanyak dua kali. Sedangkan Ari mengendarai sepeda motor dari kos ke TKP dan memasukkan anjing ke dalam karung. Dan Budi, membawa karung warna putih dari kos, mengambil kayu balok di belakang garase mobil kemudian kayu balok diberikan ke Ardi, memasukkan anjing ke dalam karung dan mengendarai sepeda motor membonceng Ari sambil menjepit karung di belakang. 
wartawan
Bernard MB
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.