Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulang dari Dukun, Tangan Kena Tebas

Bali Tribune/ I Wayan Bagia menyerahkan diri ke Polsek Susut
balitribune.co.id | Bangli - I Wayan Darta  (39) asal Banjar Linjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut harus dilarikan ke rumah sakit setelah telapak tangan kirinya luka akibat ditebas sepupunya I Wayan Bagia (44), Jumat sekira pukul 23.00 Wita. Kasus penganiayaan tersebut diduga dilatar belakangi ketersinggungan.
 
Informasi dihimpun menyebutkan, kronologis kejadian ini berawal  sekira pukul 23.00 Wita saat korban pulang dari mengantar adiknya berobat ke dukun. Sampai di rumah, adiknya kembali tidak sadarkan diri.
 
Melihat kondisi adiknya, korban langsung emosi sambil mengeluarkan kata-kata bernada keras dan menantang. Korban berjalan menuju arah timur pekarangan, yang mana ditinggali pelaku I Wayan Bagia. 
 
Korban yang sudah tersulut emosinya terus mengeluarkan kata-kata dengan nada menantang. Karena merasa tersinggung, pelaku keluar rumah dan mengambil sabit yang ada di teras rumah.
 
Dalam posisi antara korban dan pelaku berdekatan, korban menyentuh muka pelaku, dan secara reflek pelaku langsung mengayunkan sabit ke arah korban.
 
Ayunan sabit pelaku berhasil ditangkis dengan tangan kiri. Akibatnya korban mengalami luka robek pada telapak tangan kiri  dan patah tulang jari.  Korban dalam keadaan luka-luka selanjutnya dilarikan ke rumah sakit dan kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Susut.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Gde Widia Adnyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya penganiayaan tersebut. ”Petugas sudah turun ke lokasi untuk memintai keterangan saksi yang mengetahui kejadian,”ungkapnya, Senin (1/3).
 
Menurutnya, pemicu dari kasus penganiayaan karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku. ”Pelaku sudah mengamankan diri ke Polsek Susut, sedangkan korban harus mendapat perawatan di rumah sakit karena luka yang dialaminya,” jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.