Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulang dari Dukun, Tangan Kena Tebas

Bali Tribune/ I Wayan Bagia menyerahkan diri ke Polsek Susut
balitribune.co.id | Bangli - I Wayan Darta  (39) asal Banjar Linjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut harus dilarikan ke rumah sakit setelah telapak tangan kirinya luka akibat ditebas sepupunya I Wayan Bagia (44), Jumat sekira pukul 23.00 Wita. Kasus penganiayaan tersebut diduga dilatar belakangi ketersinggungan.
 
Informasi dihimpun menyebutkan, kronologis kejadian ini berawal  sekira pukul 23.00 Wita saat korban pulang dari mengantar adiknya berobat ke dukun. Sampai di rumah, adiknya kembali tidak sadarkan diri.
 
Melihat kondisi adiknya, korban langsung emosi sambil mengeluarkan kata-kata bernada keras dan menantang. Korban berjalan menuju arah timur pekarangan, yang mana ditinggali pelaku I Wayan Bagia. 
 
Korban yang sudah tersulut emosinya terus mengeluarkan kata-kata dengan nada menantang. Karena merasa tersinggung, pelaku keluar rumah dan mengambil sabit yang ada di teras rumah.
 
Dalam posisi antara korban dan pelaku berdekatan, korban menyentuh muka pelaku, dan secara reflek pelaku langsung mengayunkan sabit ke arah korban.
 
Ayunan sabit pelaku berhasil ditangkis dengan tangan kiri. Akibatnya korban mengalami luka robek pada telapak tangan kiri  dan patah tulang jari.  Korban dalam keadaan luka-luka selanjutnya dilarikan ke rumah sakit dan kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Polsek Susut.
 
Kapolsek Susut AKP I Made Gde Widia Adnyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya penganiayaan tersebut. ”Petugas sudah turun ke lokasi untuk memintai keterangan saksi yang mengetahui kejadian,”ungkapnya, Senin (1/3).
 
Menurutnya, pemicu dari kasus penganiayaan karena kesalahpahaman antara korban dan pelaku. ”Pelaku sudah mengamankan diri ke Polsek Susut, sedangkan korban harus mendapat perawatan di rumah sakit karena luka yang dialaminya,” jelasnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.