Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulang dari Mencari Rumput, Babhinsa Timpag Hilang Terseret Arus Tukad Ye Ho

Bali TribunePENCARIAN – Petugas sedang melakukan pencarian korban terseret arus.
balitribune.co.id | Tabanan - Seorang anggota Koramil 05/Kerambitan, Peltu I Ketut Susila Adnyana (55) yang bertugas sebagai Babinsa Timpag dilaporkan hanyut terseret arus Sungai (Tukad) Yeh Ho, di Banjar Belumbang Kaja, Desa Belumbang Kerambitan, Minggu (9/2) pagi.
 
Dari Informasi yang dikumpulkan bali tribune, peristiwa ini berawal dari korban bersama dua rekannya, yakni Ketut Suda Yasa alias Pak Galung (50), dan Ketut Subawa alias Pak Eli (60), mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar Subak Mambang Selemadeg Timur. Di mana lokasinya itu, terletak di sebelah barat Tukad Yeh Ho. Sekitar pukul 10.30 WITA, seusai mencari rumput, mereka pun pulang menuju Banjar Belumbang dengan menyeberangi sungai ini. Namun sayang, saat menyeberangi sungai, tiba-tiba korban terpeleset kemudian terseret arus. 
 
Kedua rekannya ini tidak bisa berbuat banyak, karena saat itu kondisi arus sedang deras akibat hujan yang menguyur sejak Sabtu malam. Kedua rekannya selamat sampai di seberang sungai. Mengetahui rekannya hilang, mereka akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan Kodim 1619/Tabanan, Tim SAR Polda Bali, Tim SAR Polres Tabanan, BPBD, dan anggota masyarajat Desa Blumbang segera melakukan pencarian.
 
Kapolsek Kerambitan Kompol Dewa Gede Putra menjelaskan, korban masih dalam pencarian. "Pencarian dilakukan tiga titik. Yakni di TKP, menyusuri tepi sungai hingga ke Pantai Padut Tibubiu. Arus sungai saat ini lagi deras," ungkpanya.
 
Hal senada juga dikatakan Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Tabanan I Putu Trisna Widiatmika. Menurutnya selain petugas, pencarian juga dibantu oleh masyarakat. "Saat ini petugas sedang mencari korban dan terkendala arus yang cukup besar," jelasnya.
 
Dalam pencarian tersebut, juga langsung dipantau Dandim 1619/Tabanan, Kasrem 163 Wira Satya, Kapolsek, Camat, Danramil dan Masyarakat Desa Blumbang. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.