Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulang Megebagan, Motor Hilang

MELAPOR - Anak Agung Gde Anom Setya Darma saat melapor di SPKT Polres Bangli.

BALI TRIBUNE - Anak Agung Gede Anom Setya Darma, pria asal Puri Agung, Kelurahan Kawan Bangli, kehilangan sepeda motor jenis Honda Scopy saat diparkir di depan rumahnya, Rabu (1/8). Selanjutnya korban mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangli, untuk melaporkan kehilangan sepeda motornya. Kronologis kejadian berawal  Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 Wita Agung Darma baru pulang dari megebagan. Pria yang keseharian sebagai karyawan swasta ini memakir Honda Scoopy DK 6419 EY miliknya di depan rumah di Banjar Puri Agung, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli tepatnya di sebelah utara Bank BRI Cabang Bangli. Saat memarkir kendaraanya tersebut, Agung Darma sudah mengunci stang sepeda motor, dan kunci langsung dibawa. Selanjutnya Agung Darma masuk ke rumah untuk istirahat. Kemudian sekitar pukul 07.00 Wita pihaknya berencana keluar dan mengambil seped motornya tersebut. Ketika sampai ditempat memarkir sepeda motornya, justru sepeda motor telah raib. Pihaknya pun berupaya melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun sepeda motornya tidak ditemukan. Sampai akhirnya diputuskan untuk lapor polisi. Akibat kejadian tersebut Agung Darma mengalami kerugian sekitar Rp 13 Juta. Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi membenarkan  kasus curanmor tersebut “ Tim Opsnal sedang melakukan penyelidikan,” tegas Sulhadi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.