Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulangkan Puluhan Penyeberang yang Mau Masuk ke Bali

Bali Tribune/ PULANGKAN - Satgas Lanal Denpasar pulangkan puluhan penyeberang yang mau masuk ke Bali.
Balitribune.co.id | Negara - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan (Pam) Pergerakan Orang Pelabuhan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar yang dipimpin Dandenpomal Lanal Denpasar Mayor Laut (PM) Bondan Kejawan H, SH, berhasil menggagalkan sekaligus memulangkan puluhan penyeberang yang tidak dilengkapi surat keterangan (suket) sehat dan hasil rapid test saat mau masuk ke Pulau Bali, di Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, akhir pekan lalu.
 
Saat diminta konfirmasinya, Komandan Lanal (Danlanal) Denpasar Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, SE, membenarkan hal tersebut. "Per Jumat, 5 Juni 2020, dari jam 08.00 sampai 19.00 Wita, ada 23 orang yang diputarbalikkan ke Ketapang dan 3 orang diputarbalikkan ke Bali, karena mereka tidak melengkapi diri dengan surat keterangan sehat dan hasil rapid test," ujar Danlanal Denpasar.
 
Puluhan penyeberang yang terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya ini, berusaha mengecoh dan menerobos ketatnya "pagar" pengamanan di jalur penyeberangan Ketapang (Banyuwangi)-Gilimanuk. Sesungguhnya mereka mengetahui semua persyaratan yang wajib dilakukan bagi penyeberang yang mau masuk/keluar wilayah Pulau Bali.
 
Bahkan ada yang berusaha mengecoh petugas dengan modus bersembunyi di bak truk dan ditutupi terpal. Namun berkat kejelian dan kesigapan para personel Lanal Denpasar, didukung hasil koordinasi dengan instansi terkait, ulah para penyeberang "nakal" itu berhasil dideteksi dan digagalkan petugas.
 
Seperti yang diakui oleh kedua sopir truk, GA (30) dan AM (28), karyawan PT Bintang Mas Glassolution (BMG) yang berangkat dari Malang bersama 2 orang kenek, SA (32) dan SI (34). Namun mereka mengajak 2 orang lain yang sengaja disembunyikan didalam bak truk lalu ditutup terpal, tanpa mengantongi suket sehat dan hasil rapid test  sesuai yang dipersyaratkan pemerintah.
 
Sebelumnya, ulah kedua penyeberang "gelap" ini sempat tercium oleh personel Tim Satgas Pengamanan Pergerakan Orang di Pelabuhan Gilimanuk yang mendapat informasi dari security ASDP Pelabuhan Gilimanuk. Selanjutnya, pergerakan 2 unit truk warna hijau yang bermuatan kaca itu terus dipantau dan dimonitor petugas.
 
Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk dan dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 2 truk tersebut, kedua penyeberang bermasalah itu langsung diamankan petugas. "Selanjutnya, kedua orang tersebut kami pulangkan ke daerah asalnya dengan menumpang KMP Dharma Rucitra. Sedangkan kedua sopir dan kenek truk yang masing-masing sudah membekali diri sesuai persyaratan, kami persilakan melanjutkan perjalanan untuk mengantar barang ke Denpasar," kata Mayor Bondan Kejawan.
 
Danlanal Denpasar menambahkan, dalam mengamankan penumpang yang tidak mempunyai kelengkapan surat kesehatan akhir-akhir ini cukup marak terjadi di Pelabuhan Gilimanuk. "Kami memberlakukan prosedur pengananan secara ketat dengan tetap menerapkan standar protap Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Provinsi Bali," tegas Kolonel Ketut Budiantara. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.