Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulihkan Bisnis Properti, Perbankan Beri Kemudahan

maswar
Maswar Purnama

Kuta, Bali Tribune

Pertumbuhan penjualan properti di Bali tahun ini belum mengalami titik terang seperti tahun-tahun sebelumnya. Perbankan mulai memberlakukan penurunan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk mendongkrak pertumbuhan bisnis di sektor properti.

Disampaikan Senior Vice President PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Region XI/Bali dan Nusa Tenggara, Maswar Purnama, tahun ini Bank Mandiri menurunkan suku bunga KPR menjadi single digit. Penurunan suku bunga tersebut untuk mendukung program pemerintah.

“Untuk kredit perumahan, tiga tahun pertama bunga fix 8,5 persen. Setelah itu, sesuai jangka waktunya bunga floating 12 persen. Penyaluran KPR kami saat ini on the track, sesuai target,” ucapnya, di sela-sela Pameran Mandiri Bali Auto & Property Expo di Mall Bali Galeria, Kuta, Rabu (8/6).

Diakuinya, permintaan properti tahun ini mengalami sedikit penurunan. Namun demikian, untuk segmen menengah ke atas penjualannya masih stabil. “Karena itu, di pameran ini kami promosikan bahwa KPR Mandiri menawarkan suku bunga terbaik di Indonesia,” terang Maswar.

Ditambahkannya, tahnun ini Mandiri menargetkan penyaluran KPR sebesar Rp1 triliun. Target tersebut, kata Maswar, naik 17 persen dibandingkan tahun 2015 lalu. “Tahun ini tipe rumah menengah ke atas banyak dicari yaitu dari harga Rp500 juta ke atas,” sebutnya.

Salah satu perusahaan properti di Bali membenarkan, permintaan rumah tinggal belum menunjukkan adanya peningkatan. Direktur Singaraja Properti, Luh Kerthianing, mengatakan, untuk memulihkan bisnis di sektor property perlu peran perbankan dalam memberikan kemudahan kredit.

“Saat ini semua sektor ekonomi lagi lesu termasuk properti. Karena itu, kami berikan kemudahan, salah satunya keringanan uang muka, yaitu sekitar 5 persen dan pembayarannya bisa dicicil. Itu kemudahan bagi konsumen. Sekarang harga tanah naik terus. Investasi di sektor ini sangat bagus,” katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.