Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Buka Kamasan Kuliner

Bali Tribune/ DIBUKA - Kamasan Kuliner dibuka Bupati Suwirta di Lapangan Kamasan.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Kamasan Kuliner (KAKUL) di Lapangan Bina Karya Desa Kamasan, Sabtu (16/10). Kamasan Kuliner ini sebagai bagian dari skema pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Bupati Suwirta berharap dengan adanya event ini, mampu menggerakan roda perekonomian lokal khususnya untuk UMKM Kuliner yang sudah hampir satu tahun lebih terkena dampak dari pandemi. Selain itu Kamasan Kuliner juga diharapkan sebagai pendukung bagian dari Desa Wisata Kamasan. "Dengan terselenggaranya Kamasan Kuliner ini mampu menggerakan perekonomian lokal masyarakat kamasan," ujar Bupati Suwirta.

Pihaknya juga meminta masyarakat yang mengunjungi Kakul ini tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. " Tetap patuhi protokol kesehatan, jangan sampai terjadi klaster baru dari Kamasan Kuliner ini, " tegasnya.

Ketua Panitia, I Made Pandi Ariawan mengatakan Kamasan Kuliner dilaksanakan untuk membangkitkan dan memulihkan perekonomian Desa Kamasan yang bertemakan “Pemulihan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19".  Dimana dalam masa pandemi ini banyak masyarakat sebagai pekerja yang di rumahkan dan berimbas pada perekonomian yang tidak stabil.

Pandi Ariawan menambahkan acara ini juga merupakan sebagai ajang promosi ekonomi kreatif dan sekaligus dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke desa wisata kamasan. "Acara dini berlangsung dari tanggal 16-19 Oktober 2021 dengan 40 stand kuliner, yakni 30 kuliner lokal dan 10 stand dari UMKM, " ujar Pandi.

Turut hadir Kadis Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa.  Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Kadis PUPRPKP, I Made Jati Laksana, Anggota DPRD Dapil Klungkung, Ketut Suksma Sucita,  Camat Klungkung, I Putu Arnawa, Perbekel Desa Kamasan Gede Buda Artawan dan undangan lainnya.

wartawan
SUG
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.