Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pulihkan Ekonomi Masyarakat, Buka Kamasan Kuliner

Bali Tribune/ DIBUKA - Kamasan Kuliner dibuka Bupati Suwirta di Lapangan Kamasan.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Kamasan Kuliner (KAKUL) di Lapangan Bina Karya Desa Kamasan, Sabtu (16/10). Kamasan Kuliner ini sebagai bagian dari skema pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Bupati Suwirta berharap dengan adanya event ini, mampu menggerakan roda perekonomian lokal khususnya untuk UMKM Kuliner yang sudah hampir satu tahun lebih terkena dampak dari pandemi. Selain itu Kamasan Kuliner juga diharapkan sebagai pendukung bagian dari Desa Wisata Kamasan. "Dengan terselenggaranya Kamasan Kuliner ini mampu menggerakan perekonomian lokal masyarakat kamasan," ujar Bupati Suwirta.

Pihaknya juga meminta masyarakat yang mengunjungi Kakul ini tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. " Tetap patuhi protokol kesehatan, jangan sampai terjadi klaster baru dari Kamasan Kuliner ini, " tegasnya.

Ketua Panitia, I Made Pandi Ariawan mengatakan Kamasan Kuliner dilaksanakan untuk membangkitkan dan memulihkan perekonomian Desa Kamasan yang bertemakan “Pemulihan Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19".  Dimana dalam masa pandemi ini banyak masyarakat sebagai pekerja yang di rumahkan dan berimbas pada perekonomian yang tidak stabil.

Pandi Ariawan menambahkan acara ini juga merupakan sebagai ajang promosi ekonomi kreatif dan sekaligus dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke desa wisata kamasan. "Acara dini berlangsung dari tanggal 16-19 Oktober 2021 dengan 40 stand kuliner, yakni 30 kuliner lokal dan 10 stand dari UMKM, " ujar Pandi.

Turut hadir Kadis Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa.  Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, Kadis PUPRPKP, I Made Jati Laksana, Anggota DPRD Dapil Klungkung, Ketut Suksma Sucita,  Camat Klungkung, I Putu Arnawa, Perbekel Desa Kamasan Gede Buda Artawan dan undangan lainnya.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.